Pilpres 2024

Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Kader PDIP Diancam Ditembak Diduga Aparat saat Kunjungan Jokowi ke DIY

Endah mengungkapkan bahwa salah satu kader Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P diancam ditembak oleh aparat yang ngaku pengamanan presiden saat Jokowi

Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Ganjar Pranowo, Mahfud MD hadir bersama dengan kuasa hukumnya dalam sidang perdana sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi. Saksi Ganjar-Mahfud Ketua DPC PDI-P Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan bahwa salah satu kader Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P diancam ditembak oleh aparat yang mengaku bagian dari pengamanan presiden. Peristiwa itu katanya terjadi ketika Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 30 Januari 2024 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua DPC PDI-P Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan bahwa salah satu kader Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P diancam ditembak oleh aparat yang mengaku bagian dari pengamanan presiden.

Peristiwa itu katanya terjadi ketika Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 30 Januari 2024 lalu.

Endah mengungkapkan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Endah menceritakan, kejadian bermula  ketika kader PDI-P mendapatkan intimidasi dari dua orang aparat yang mengaku sebagai tim pengawal Presiden.

Aparat tersebut, katanya tengah mempersiapkan kabupaten Gunungkidul untuk lokasi kunjungan presiden.

Kader itu menolak menurunkan bendera PDI-P usai aparat melarang agar tidak mengibarkan bendera di area Jokowi akan melintas.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD Seret Juga Kapolri di Sidang MK Gugatan Pilpres 2024

Karena menolak, dua aparat tersebut minta bertemu dengan penanggung jawab dari PDI-P.

Keduanya pun bertemu dengan Endah.

"Akhirnya terjadi dialog diskusi dan negosiasi yang kami dipaksa untuk menurunkan bendera. Dengan tegas kami menolak karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan aturan bahwa Presiden akan datang dan melintas kami diminta menurunkan bendera," kata Endah memberikan kesaksian dalam sidang sengketa, Selasa sore.

Singkat cerita dalam perjalanannya ke Gunungkidul, ia mendapatkan telepon bahwa ada relawan yang ditangkap dan dipukuli, kemudian dianiaya karena membentangkan spanduk Ganjar-Mahfud.

Saat itu, tidak ada yang berani menolong.

Selanjutnya, Endah menelepon salah satu kader PAC Kecamatan Ponjong, Emanuel Apriyanto Purnawijaya untuk mencoba menegosiasi dengan aparat tersebut.

"Tetapi negosiasi ini gagal dilakukan Imanuel, bahkan Imanuel telepon bahwa dia diancam akan ditembak," tutur Endah.

Mendengar kabar tersebut, Endah emosi.

Simpatisan tidak boleh dipukuli dan dihakimi mengingat Indonesia adalah negara Pancasila, meski dianggap membahayakan objek oleh aparat tersebut.

Ia mempersilakan simpatisan tersebut ditangkap, namun tidak perlu dianiaya.

Baca juga: Kronologi Gugurnya Anggota Pasukan Elit Denjaka yang Ditembak KKB, Panglima Berduka

Endah lantas datang ke lokasi untuk melakukan negosiasi kembali.

"Sekitar pukul 13.03 WIB dan anak itu masih ditahan. Akhirnya Yang Mulia, kami menegosiasi kepada dua aparat yang melakukan penangkapan tersebut. Saya bertanya 'Bapak siapa?' (Dia menjawab), 'saya adalah ring pertama yang diminta untuk mengamankan presiden'," cerita Endah.

"(Endah bertanya lagi), 'Kenapa anak ini dipukuli? beliau menjawab karena anak itu dianggap membahayakan objek. Saya sampaikan 'Seandainya anak ini dianggap membahayakan objek, apakah harus dipukuli? Apakah harus dianiaya dan dipermalukan? Silakan ditangkap, silakan ditahan," imbuh Endah.

Mendengar cerita Endah, Suhartoyo lantas bertanya kapan kejadian tersebut berlangsung.

"Ini kejadiannya kapan?" tanya Suhartoyo.

"Tanggal 30, pukul 13.03, yang mulia," jawab Endah. "(Tanggal) 30, bulan?" tanya Suhartoyo lagi.

"Bulan Januari 2024," terang Endah.

Sebagai informasi, MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Di Sidang Sengketa Pilpres, Yusril Akui Putusan MK yang Loloskan Gibran Cawapres Bermasalah

Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Adapun gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Sidang MK, Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Kadernya Diancam Ditembak oleh Diduga Aparat Pengamanan Presiden"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved