Peristiwa Kriminal
Gara-gara Saksikan Olah TKP Prayogo Ketahuan Membunuh Kasir Minimarket, Terekam CCTV
Prayogo pura-pura simpati setelah membunuh kasir minimarket. Dia datang saat polisi melakukan olah TKP. Lupa aksinya terekam CCTV
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Upaya Prayogo untuk mengelabui polisi dalam kasus pembunuhan seorang kasir minimarket gagal total.
Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap polisi saat berbaur dengan warga setempat yang melihat aparat keamanan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (31/3/2024) malam.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menjelaskan, pihaknya langsung merespons setelah mendapat laporan adanya pembunuhan terhadap berinisial YM.
Wanita berusia 22 tahun itu merupakan warga Desa Wayang Dukuh Mutih, Pulung, Ponorogo yang bekerja sebagai kasir di minimarket.
Sementara Prayogo memang kos tak jauh dari minimarket tersebut.
"Pelaku (pembunuhan) sudah ditangkap.
Baca juga: Suami Istri Jadi Sindikat Pencurian Uang dari Kasir Minimarket, Telah Beraksi Hingga 16 Kali
Tertangkapnya juga cepat enggak sampai lima jam setelah laporan penemuan jenazah," kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2024).
Christian menjelaskan, penangkapan berawal ketika polisi melakukan olah TKP.
Saat itulah pihaknya mendapat sejumlah informasi dari warga termasuk ciri-ciri yang diduga pelaku.
Ternyata pelaku juga ada di TKP untuk melihat polisi melakukan penyidikan.
"Alhasil penyidik berhasil mengamankan pelaku. Saat itu dia sedang mengamati kegiatan olah TKP dan membaur dengan masyarakat," jelasnya.
Polisi kemudian langsung menggelandang Prayogo kembali ke tempat kosnya.
Polisi menemukan sejumlah uang yang diambil oleh tersangka dari minimarket.
"Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kosnya yang terletak di dekat tempat kejadian, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 4.995.000 yang merupakan hasil perampokan," ujar dia seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Viral Kasir Es Krim Curi Uang Rp 45 Juta Pakai Qris Pribadi, Ketahuan Saat Dijebak Pemiliknya
Christian mengungkapkan, petugas juga menemukan ponsel milik korban, jaket, dan celana pendek yang digunakan pelaku, serta pisau yang sempat dibawa tersangka ketika beraksi.
Setelah membunuh kasir dan pulang ke kos, tersangka kembali lagi ke lokasi minimarket untuk melihat penyidik melakukan proses olah TKP.
"Setelah kejadian pelaku kembali lagi ke TKP agar tidak disangka melakukan perbuatan (pembunuhan) tersebut. Namun, kemudian pelaku tetap dapat diamankan," ucapnya.
Atas tindakannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang.
Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah pihak keluarga mulai curiga karena YM belum pulang ke rumah hingga larut malam.
Baca juga: VIDEO : Detik-detik Atlet MMA Rudy Golden Boy Hajar 2 Pemuda yang Selak Antrean di Kasir Minimarket
"Minimarket jam 22.00 WIB tutup dan biasanya korban langsung pulang, dan keluarga di rumah sudah menunggu," kata ketua RT setempat, Bahruddin saat ditemui media di sekitar lokasi kejadian, Senin (1/4/2024).
Bahruddin menurutkan, ibu korban yang mulai cemas kemudian memutuskan untuk langsung mendatangi minimarket.
Akhirnya, dia menemukan anaknya sudah tidak sadarkan diri di lantai tempat kerjanya.
"Penasaran, lalu orangtuanya menghampiri ke toko, (kemudian) melihat korban sudah tergeletak," jelasnya.
Orangtua korban kaget setelah melihat kondisi putrinya. "Ibunya teriak-teriak pas melihat dari luar, (minta tolong) baru warga berkumpul. Tubuhnya (korban) tidak berdarah, kemungkinan dicekik, dilihat dari CCTV toko," ujarnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, tewasnya YM awalnya dilaporkan oleh rekan kerjanya.
"Pelapor saat itu sedang duduk-duduk di depan tempat kosnya, tiba-tiba di datangi oleh ibu korban pukul 23.00 WIB," kata Agus ketika dihubungi melalui telepon, Senin (1/4/2024).
Baca juga: VIDEO : Aksi Dua Maling Gasak TV dan Mesin Kasir Cafe di Pulo Gebang Cakung Terekam CCTV
Kemudian, pelapor, ZN (27), warga Kwadungan, Ngawi, itu mendapatkan informasi dari ibu korban bahwa teman kerjanya tersebut tergeletak di minimarket yang dijaga.
"Korban terlihat dalam posisi tidur terlentang di dalam minimarket. Karena gelisah dan khawatir maka ibu korban mendatangi pelapor untuk diajak melihat keadaan korban," jelasnya.
Akhirnya, pelapor melihat sendiri kondisi korban yang sudah terbujur di lantai minimarket itu.
Selanjutnya, dia menelepon salah satu temannya untuk segera datang ke lokasi kejadian.
"Dalam keadaan panik karena melihat kondisi korban, ibu korban memaksa masuk ke dalam melalui pintu tengah, diikuti oleh pelapor," tutur Agus.
Tak berselang lama, dua teman korban beserta pemilik minimarket tersebut akhirnya tiba di lokasi.
Mereka secara bersama mengecek kondisi korban.
"Rekan kerja korban memeriksa denyut nadi, diketahui kalau temanya sudah meninggal dunia. Terus ibu korban berusaha mencari handphone anaknya namun tidak ditemukan," ucapnya.
"Pemilik minimarket melihat rekaman CCTV yang ada di dalam ruangan, setelah melihat rekaman dapat dipastikan korban meninggal dunia karena dianiaya," ujarnya.
Dari rekaman, seorang pria masuk ke minimarket dan langsung mendatangi korban.
Pelaku yang pada akhirnya diketahui bernama Prayoga itu membekap penjaga kasir hingga tak sadarkan diri.
"Setelah berhasil membunuh korban, selanjutnya pelaku mengambil handphone milik korban, serta uang hasil penjualan yang belum diketahui jumlahnya," katanya.
Karma Seketika, Usai Begal Korbannya Firli Tewas Ditabrak Mobil Box saat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Tersangka Penggelapan Ranmor yang Disimpan Gudang Militer di Sidoarjo Raup Keuntungan Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
Iseng Cari Lawan, Anggota Geng Konvoi Pakai Celurit dan Bacok Dua Warga di Tambora |
![]() |
---|
Diduga Pasutri Mencuri Ponsel Genggam di Rumah Makan 24 Jam Kawasan Cakung pada Dinihari |
![]() |
---|
Dijajakan ke WNA, Korban Eksploitasi Anak Dibawah Umur Dipaksa Pakai Seragam SD saat Open BO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.