Pilpres 2024
Di Sidang MK, Romo Magnis Sebut Presiden Bak Mafia Karena Pakai Kekuasaan Untungkan Pihak Tertentu
Romo Magnis menyatakan presiden tidak ubahnya seperti pemimpin organisasi mafia bila menggunakan kekuasaannya hanya untuk menguntungkan pihak tertentu
WARTAKOTALIVE.COM, jAKARTA -- Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Prof Dr Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis menyatakan bahwa seorang presiden tidak ubahnya seperti pemimpin organisasi mafia bila menggunakan kekuasaannya hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Hal tersebut disampaikan Romo Magnis, sapaan akrabnya, saat dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK, Selasa (2/4/2024).
"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," kata Romo Magnis, Selasa.
Romo Magnis mengungkapkan, presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat yang harus sadar bahwa tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa, sehingga tidak boleh menggunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi dan keluarganya.
Dia pun menekankan, seorang Presiden harus menjadi milik semua, bukan hanya milik mereka yang memilihnya.
"Kalaupun dia misalnya berasal dari satu partai, begitu dia menjadi presiden segenap tindakannya harus demi keselamatan semua," kata Romo Magnis.
Baca juga: Tidak Ada Pesan untuk Ganjar, Romo Magnis: Semoga Tuhan Memberkati, Silakan Jalan Terus
Romo Magnis lantas mengingatkan bahwa sikap pemerintah yang menguntungkan kepentingannya sendiri dapat menyebabkan situasi tidak aman.
Sebab, mengutip filsuf Immanuel Kant, dia menyebutkan bahwa masyarakat akan menaati pemerintah apabila bertindak atas dasar hukum yang berlaku.
"Apabila penguasa bertindak tidak atas dasar hukum dan tidak demi kepentiangan seluruh masyarakat, melainkan memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan, keluarganya sendiri, motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang," ujar Romo Magnis.
"Akibatnya, hukum dalam masyarakat tidak lagi aman, negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan wilayah kekuasaan mafia," katanya lagi.
Sindir
Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Lutfi Yazid saling sindir dengan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Momen ini terjadi ketika Lutfi mendapat kesempatan untuk bertanya kepada seorang ahli dengan menyinggung pernyataan Yusril soal Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Ada seorang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dia di dalam wawancara dan di berbagai media, dia mengatakan bahwa Putusan Nomor 90 Mahkamah Konstitusi itu cacat hukum secara serius, bahkan mengandung penyelundupan hukum," kata Lutfi, Selasa.
Lutfi lantas mengutip pernyataan Yusril yang sempat mengandaikan dirinya adalah Gibran Rakabuming Raka, maka dia tidak akan mencalonkan diri meski berhak untuk maju sesuai Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.
Baca juga: Respon Jokowi Soal Sidang MK yang Sebut Dirinya Pakai Bansos dan Menteri untuk Menangkan Prabowo
"Sebab itu, Saudara Yusril mengatakan, 'andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'," kata Lutfi mengutip pernyataan Yusril.
Ketika giliran kubu Prabowo-Gibran bertanya ke ahli, Yusril pun sempat menyinggung pernyataan Lutfi yang menyindir dirinya.
Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku perlu mengklarifikasi pernyataan Lutfi karena menurutnya tidak logis.
"Saya ingin mengklarifikasi ucapan Saudara Lutfi Yazid. Kata-kata yang mengatakan, 'andaikata saya Gibran, saya akan minta kepada dia' adalah kata-kata yang tidak logis," ujar Yusril.
Menurut dia, pernyataan yang tepat adalah apabila dia adalah Gibran, maka dia akan melakukan sikap tertentu.
"Jadi yang saya ucapkan adalah, 'andaikata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik'," kata Yusril.
Pakar hukum tata negara ini pun mengakui bahwa Putusan MK 90/2023 itu problematik.
Tetapi, dia menilai putusan itu juga memberikan kepastian hukum.
Baca juga: Sejumlah Menteri Diduga Dukung Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sebagai Saksi di Sidang MK
"Ketika kita berbicara dalam konteks penyelenggaraan negara kita tidak mungkin mencari sesuatu yang tak berujung tapi kita harus mengambil sebuah keputusan," ujar Yusril.
Seperti diketahui, dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Putusan itu memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo padahal baru berusia 36 tahun berbekal jabatan sebagai Wali Kota Solo yang dijabatnya belum genap tiga tahun saat itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Romo Magnis Sebut Presiden Mirip Mafia jika Gunakan Kekuasaan untuk Untungkan Pihak Tertentu"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Romo Magnis
Romo Magnis Suseno
presiden adalah mafia
Pilpres 2024
Sidang MK
Presiden bak mafia
Franz Magnis Suseno
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.