Pilpres 2024

Soal Hak Angket Pemilu Curang, PDI-P Sebut Ada Tekanan Hukum yang Bikin Megawati Belum Beri Arahan

Belum bergulirnya hak angket DPR soal kecurangan pemilu oleh PDIP, terungkap karena ada tekanan hukum yang bikin Megawati belum beri instruksi

Dok. TPN Ganjar-Mahfud
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat kampanye akbar pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024). Belum bergulirnya hak angket DPR soal kecurangan pemilu oleh PDIP, terungkap karena ada tekanan hukum yang bikin Megawati belum beri instruksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Belum bergulirnya hak angket DPR soal kecurangan pemilu oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) selaku pemilik suara terbesar di DPR, ternyata karena ada alasan tersendiri.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya belum menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 karena banyaknya tekanan hukum.

Karenanya Hasto membantah anggapan yang menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah orang yang perhitungan sehingga tidak kunjung menginstruksikan bergulirnya hak angket kecurangan pemilu di DPR.

"(Ibu Megawati lama putuskan hak angket) Bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada juga yang takut, kita juga maklum," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Hasto mencontohkan, salah satu tekanan tersebut adalah wacana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) untuk merebut kursi ketua DPR dari PDI-P.

Namun demikian, Hasto menegaskan bahwa kader PDI-P diajarkan untuk tidak takut sehingga ia memastikan hak angket bakal bergulir.

Baca juga: Dapat Pandangan dari Mahfud MD, Naskah Akademik Hak Angket Bertambah Jadi 101 Halaman, Ini Isinya

"Hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dari presiden itu. Jadi tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya," kata dia.

Hasto pun menilai, hak angket juga perlu digulirkan karena menurutnya pihak Istana akan melakukan segala cara dalam sisa waktu pemerintahan yang tinggal 6 bulan lagi.

"Kalau sudah tanggung ya mereka akan melakukan segala cara. Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini," ujar Hasto.

Baca juga: Dapat Pandangan dari Mahfud MD, Naskah Akademik Hak Angket Bertambah Jadi 101 Halaman, Ini Isinya

Sejak diwacanakan selepas Pilpres 2024, rencana mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 seolah jalan di tempat.

Hingga saat ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket.

Bahkan, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengakui bahwa tidak instruksi untuk menggulirkan hak angket.

PKB Singgung Peran PDI-P Soal Hak Angket

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menjelaskan alasan belum terlaksananya hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di DPR.

Dia mengatakan, hak angket belum terlaksana karena secara prosedur, hak angket belum diajukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved