Korupsi Timah
Harvey Moeis Jadi Otak Korupsi Timah, Sandra Dewi Terlibat? Kejagung: Lihat saja Nanti
Sandra Dewi kini harap-harap cemas, buntut Harvey Moeis ditangkap Kejagung. Kini, sedang didalami peran dari artis cantik tersebut.
"Akan tapi setelah dideteksi, uang tersebut digunakan pribadi. Untuk HM ini ada benang merahnya dengan HL (Helena Lim), intinya digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Ketut Sumendana menetapkan tersangka kepada Harvey Moeis berdasarkan beberapa alat bukti, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan apa saja bukti yang bisa menjerat suami Sandra Dewi itu.
"Pada intinya, perbuatan para tersangka ini merugikan negara mencapai Rp 271 triliun. Jadi penyidik ini dampak dari korupsi, dampak terhadap perekonomian di sekitarnya akibat dari ini," ujar Ketut Sumedana.
Libatkan pejabat?
Selain melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, korupsi di PT Timah Tbk juga melibatkan pejabat negara.
Adapun Direktur Utama PT Timah Tbk yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka korupsi timah oleh Kejaksaan Agung RI sejak 16 Februari 2024 lalu.
Riza Pahlevi merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk. tahun 2016 sampai dengan 2021.
Diketahui PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bersama dengan Harvey Moeis, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengelabui negara dengan melakukan penambangan timah ilegal yang mana keuntungan digunakan secara pribadi.
Lalu siapakah sosok Mochtar Riza Pahlevi Tabrani?
Dikutip PosBelitung.com Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) adalah Direktur Utama PT Timah Tbk dua periode.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis 7 April 2016, dia terpilih sebagai dirut di Hotel Aryaduta Jakarta.
Lalu, terpilih lagi pada RUPS Selasa 6 April 2021 di Ritz Carlton Jakarta. Jabatan periode kedua Riza Pahlevi tak bertahan lama.
Melalui RUPS Luar Biasa, dia dilengserkan dan digantikan Achmad Ardianto, Kamis (23/12/2021).
Riza lahir di Jakarta pada 25 Juli 1968. Pendidikan sarjananya didapatkannya dari Departemen Geologi di Universitas Trisakti.
korupsi Timah
korupsi
Harvey Moeis
Sandra Dewi
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.