Pilpres 2024
Pakar Prediksi Putusan MK Batalkan Kemenangan Prabowo, Kabulkan Gugatan Anies-Ganjar, Ini Dasarnya
Profesor Hukum Tata Negara ini memprediksi Mahkamah Konstitusi kabulkan gugatan Anies dan Ganjar serta batalkan kemenangan Prabowo-Gibran
Saldi pun dilantik sebagai hakim konstitusi pilihan Jokowi pada 11 April 2017 di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Prabowo Disoraki Pendukung Anies Baswedan Saat Keluar Gedung MK
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat menjabat sebagai hakim konstitusi sejak April 2013.
Arief terpilih sebagai hakim konstitusi melalui seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menggantikan Mahfud MD yang ketika itu memasuki masa pensiun.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah itu pernah menduduki kursi Ketua MK selama 2015-2018, menggantikan Hamdan Zoelva yang berakhir masa jabatannya.
4. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 13 Agustus 2018 atas usulan Presiden Jokowi.
Perempuan kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 itu merupakan satu-satunya hakim perempuan di MK.
Sebelum berkiprah di MK, Enny dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh Daniel
Yusmic dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2020.
Sama seperti Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Daniel merupakan hakim MK yang diusulkan oleh Kepala Negara.
Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, 15 Desember 1964 tersebut berlatar akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta.
6. Guntur Hamzah
Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi sejak November 2022. Guntur sebelumnya terpilih melalui seleksi di DPR, menggantikan hakim Aswanto yang saat itu dicopot oleh DPR RI.
Sebelum terpilih menjadi hakim, selama 2015-2022, Guntur menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK.
Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sejak Februari 2006.
7. Ridwan Masyur
Ridwan Mansyur menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 8 Desember 2023. Ia merupakan satu dari tiga hakim MK yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.
Pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959 itu sebelumnya menjabat sebagai hakim panitera di MA.
8. Arsul Sani
Arsul Sani merupakan hakim yang paling anyar di MK yang dilantik pada 18 Januari 2024.
Ia mengisi kekosongan kursi hakim MK usai mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Sebelumnya, Arsul menggeluti kiprah sebagai advokat selama bertahun-tahun. Ia lantas terjun ke politik pada 2014 dengan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: JARI 98 Demo Depan Patung Kuda, Beri Semangat Hakim MK yang Jalani Sidang Sengketa Pemilu 2024
Arsul lolos menjadi anggota legislatif lewat Pemilu 2014 dan bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Dia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Pada periode keduanya sebagai legislator, Arsul sekaligus ditunjuk sebagai satu dari sembilan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Di internal PPP, Arsul menyanding jabatan mentereng.
Ia pernah dipercaya menjadi sekretaris jenderal (sekjen) pada 2016-2021 dan wakil ketua umum PPP. Arsul mestinya menjabat sebagai anggota DPR RI hingga Oktober 2024.
Namun, ia mengundurkan diri dari parlemen sekaligus PPP sejak bertugas sebagai hakim.
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pakar Hukum Tata Negara
Denny Indrayana
Prabowo-Gibran
gugatan sengketa Pilpres
hakim konstitusi
gugatan Anies
gugatan Ganjar
sengketa Pilpres 2024
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.