Penganiayaan

Oknum TNI AD yang Terlibat Pengeroyokan di Jakarta Pusat Terancam Sanksi Pemecatan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan memberi sanksi berat bagi oknum TNI yang terlibat pengeroyokan

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
Rafzanjani Simanjorang
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan memberi sanksi berat termasuk pemecatan bagi oknum TNI yang terlibat pengeroyokan. 

Piket Garnisun yang masih ada di lokasi bersama polisi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit di Kemayoran.

Diketahui para korban tinggal di dalam satu kontrakan di dekat TKP (pasar Cikini).

"Setelah kami evakuasi, kami langsung koordinasi dengan Pomdam Jaya karena ada dugaan keterlibatan dari oknum TNI," katanya.

Sementara itu, Danpomdam Jaya/Jayakarta Brigadir Jenderal TNI Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota dari peristiwa tersebut.

Namun pihaknya belum memastikan jumlah anggota terlibat.

"Ada beberapa orang yang belum ditentukan jumlahnya melakukan pengeroyokan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan anggota bernama Prada Lukman," katanya.

Saat ini, ada 14 anggota yang diperiksa.

Namun jumlah tersebut bisa bertambah maupun berkurang tergantung dari pemeriksaan. (raf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved