Penganiayaan

Oknum TNI AD yang Terlibat Pengeroyokan di Jakarta Pusat Terancam Sanksi Pemecatan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan memberi sanksi berat bagi oknum TNI yang terlibat pengeroyokan

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
Rafzanjani Simanjorang
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan memberi sanksi berat termasuk pemecatan bagi oknum TNI yang terlibat pengeroyokan. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, serta Danpomdam Jaya/Jayakarta Brigadir Jenderal TNI Irsyad Hamdie Bey Anwar langsung menggelar konferensi pada Kamis (28//2024).

Diketahui, dua peristiwa berbeda yang berkesinambungan untuk mengetahui kasus tersebut.

Peristiwa pertama adalah pengeroyokan terhadap Prada Lukman pada Rabu (27/3/2024) di Cikini, dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap sejumlah orang.

"Perlu kami sampaikan bahwa sekitar 01.00 WIB tadi tiba-tiba di halaman (jalan raya) Polres Jakarta Pusat tergeletak empat orang dalam kondisi terluka dengan sejumlah orang yang melakukan penganiayaan," ujar Susatyo.

Ia menerangkan, pengeroyokan tersebut tidak terlepas dari kejadian pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang dilakukan sekelompok orang di Pasar Cikini.

Baca juga: Respon Jokowi Soal Sidang MK yang Sebut Dirinya Pakai Bansos dan Menteri untuk Menangkan Prabowo

Dalam pengeroyokan pada Rabu dini hari tersebut, Polsek Menteng yang mendapat informasi datang dan mengevakuasi Prada Lukman dan membawa korban ke rumah sakit.

Polisi turut menangkap satu pelaku pengeroyokan bernama Odi Rohyadi (30).

Polisi juga berkoordinasi dengan TNI karena korban adalah anggota TNI.

Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi memeriksa sembilan saksi.

Lalu, menetapkan dua tersangka tambahan.

"Pelaku pertama itu Odi Rohadi dengan peran meneriakkan maling, dan membawa ke rumah kosong. Kemudian Fazli (28) dengan peran membawa tali untuk mengikat Prada Lukman, dan Maulana (33) yang melakukan pemukulan," kata Susatyo.

Pihaknya pun terus melakukan pengembangan.

Memasuki Kamis dini hari, rekan-rekan Prada Lukman datang untuk memastikan para pelaku ditangani secara serius.

"Karena semakin banyak teman-teman Prada Lukman yang datang, kami menghubungi piket Garnisun. Kemudian teman-teman Prada Lukman kami berikan pengertian dan pulang," katanya.

Baca juga: Jambret di Jaksel Tega Rampas Dompet Wanita Paruh Baya, Handphone dan Uang Rp 130 Ribu Raib

Tak lama setelahnya, tiba-tiba pukul 01.00 WIB, empat orang diletakkan di depan Polres Metro Jakarta Pusat dengan kondisi babak belur.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved