Penjambretan

Jambret di Jaksel Tega Rampas Dompet Wanita Paruh Baya, Handphone dan Uang Rp 130 Ribu Raib

Syahfina mengatakan, dompet yang dirampas pelaku berisi satu unit handphone, uang, hingga kunci rumah

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
Aksi penjambretan di Jaksel terekam kamera CCTV 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 


WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Seorang wanita paruh baya bernama Syahfina (55), jadi korban penjambretan di Jalan Gardu, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dompet berisi hanphone dan uang Rp 130 ribu pun raib digondol pelaku.

Kepada wartawan, Syahfina mengaku peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/3/2024) pagi.

"Kejadiannya pagi jam 08.00. Kondisinya masih sepi," ujar dia kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Syahfina mengatakan, dompet yang dirampas pelaku berisi satu unit handphone, uang, hingga kunci rumah.

"Dompet ibu cuma isi HP, duitnya Rp 130 ribu, kunci rumah sama kunci yang buat ibu kerja. Itu saja sebenarnya kejadiannya," papar dia.

Diketahui, peristiwa jambret itu terekam CCTV di salah satu rumah warga.

Rekaman CCTV itu pun viral, usai diunggah ke media sosial, salah satunya akun Instagram @seputar_jaksel. 

Dalam rekaman CCTV, peristiwa itu bermula ketika seorang wanita yang mengenakan kerudung coklat, tengah berjalan sambil menenteng dompet di tangan kanannya.

Tak lama setelahnya, pelaku yang terlihat menggunakan motor merk Honda Beat, datang dari arah belakang korban.

Dengan cepat, pelaku langsung mengambil dompet dari tangan wanita paruh baya tersebut.

Di samping itu, korban yang kaget mencoba mengejar pelaku yang langsung tancap gas, usai berhasil mengambil dompet tersebut.

"Jambret, jambret," teriak korban.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait aksi jambret tersebut.

Namun, polisi memastikan akan tetap menyelidiki dan memburu keberadaan pelaku.

"Tidak ada laporan di Polsek Pasar Minggu. Ya (diselidiki)," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024). (m41)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved