Penjambretan

Dua Jambret Sadis Gambir dan Kemayoran Dibekuk Polisi di Rumah Kos

Dua Jambret Sadis Gambir dan Kemayoran Dibekuk Polisi di Rumah Kos. Tertidur usai beraksi

Dok Humas Polres Jakpus
JAMBRET SADIS - Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Gambir dan Kemayoran ditangkap oleh Tim Buser Presisi Unit VI Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di sebuah kos-kosan kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Gambir dan Kemayoran ditangkap oleh Tim Buser Presisi Unit VI Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di sebuah kos-kosan kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kedua pelaku berinisial RO(26) dan DWP (23) beraksi menggunakan sepeda motor dengan modus pencurian kekerasan terhadap pejalan kaki. 

Target mereka adalah warga pejalan kaki yang memegang ponsel di area publik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, bahwa kejadian terjadi pada Senin 24 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat.

Korban berinisial SU(57), seorang pegawai negeri sipil, menjadi sasaran saat sedang berjalan kaki sambil memegang ponsel Samsung A20S untuk melakukan absen digital melalui HP nya.

"Korban disambar dari belakang oleh pelaku yang berboncengan. DWP mengendarai sepeda motor, sementara RO langsung merampas ponsel dari tangan korban. Mereka kabur dengan kecepatan tinggi," kata Susatyo, Kamis (29/5/2025). 

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku, dan ternyata sudah sering beraksi di sejumlah titik lain di Jakarta Pusat.

"Mereka bukan pelaku baru. Sudah beberapa kali beraksi di jalan Juanda, Veteran, Perwira, dan H.R. Motik Kemayoran. Semua dilakukan di pagi hari atau jam sibuk. Ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta pusat dalam menjaga keamanan dari para pelaku kejahatan jalanan," tambah Susatyo.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan timnya telah mengantongi identitas pelaku sejak pertengahan Mei. 

Setelah mengintai selama beberapa hari, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang tertidur di kamar kos.

"Penangkapan dilakukan pada pukul 11.00 siang. Keduanya tidak sempat melawan karena masih dalam keadaan tidur. Saat digeledah, kami temukan kardus HP Samsung A20S yang cocok dengan data IMEI milik korban. Sedangkan HP hasil curian dijual kepada A di Kampung Bahari Jakut sebesar Rp 800.000," ungkap Firdaus.

Dari hasil pemeriksaan kata Firdaus, RO dan DWP mengaku bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan aksi Jambret, khususnya saat bulan Ramadhan 2025.

Mereka menyasar lokasi strategis yang ramai dilalui warga, namun minim pengawasan.

"Pengakuan mereka, aksi dilakukan selama Ramadhan di jalan Juanda, Veteran, Perwira dan terakhir Mei lalu di Kemayoran. Mereka mencari korban yang terlihat memegang ponsel saat berjalan," kata Firdaus.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved