Pilpres 2024
Tak Sekadar soal Menang-kalah di Pilpres, Anies Ingin Marwah MK yang Tercoreng Bisa Dipulihkan
Di MK, pihaknya berharap keadilan dari penyimpangan pemilu yang diklaim pihaknya sebagian besar terjadi pra pencoblosan.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Anies Baswedan mengklaim semua partai pengusung dirinya dan Muhaimin Iskandar mendukung proses pengajuan permohonan ke MK.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut koalisi partai juga mengawal secara langsung proses yang ada di MK.
"Mengapa kami memilih ke MK, karena kami ingin agar konstitusi terjaga pelaksanaannya. Itulah sebabnya kami datang ke majelis yang mulia ini," kata Anies, Rabu (27/3/2024).
Anies menjelaskan MK adalah mahkamah tertinggi yang menjaga praktek konstitusi.
Di MK, pihaknya berharap keadilan dari penyimpangan pemilu yang diklaim pihaknya sebagian besar terjadi pra pencoblosan.
Baca juga: Hadiri Sidang PHPU di MK, Ganjar: Kita Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi
"Justru bukan hari pencoblosan dan sesudahnya. Walaupun ada, tapi porsi yang terbesar adalah pra pencoblosan dan kami melaporkan ke sini mengharapkan keadilan dari majelis hakim," katanya.
Hal tersebut menurutnya bukan semata kepentingan paslon nomor 1, nomor 2 nomor 3, melainkan untuk mengembalikan rel perjalanan konstitusi bangsa.
Anies mewanti-wanti, Pilpres yang disebutkan pihaknya penuh dengan penyimpangan ini kemudian menjadi kebiasaan baru, budaya baru, hingga akhirnya jadi karakter bangsa.
"Itulah sebabnyak kami ke MK, karena ini bukan persoalan teknis semata. Tapi ini soal mengembalikan marwah pelaksanaan konstitusi dan menjaga agar selalu berada di relanya yang tepat," ucapnya.
Pihaknya percaya kepemimpinan di MK dan hakimnya berani mengambil keputusan.
Baca juga: Kubu Ganjar Beberkan 3 Nepotisme Jokowi di Sidang MK, Singgung Pula Peran Paman Gibran
Ganjar: Kita Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan, bahwa gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi lebih dari sekadar mengenai kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden 2024.
Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam sambutan pembukaan di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dipimpin Hakim MK, Suhartoyo di Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (27/3/2024).
“Hari ini kami menggugat. Dan, lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.
Berbagai penyalahgunaan kekuasaan antara lain, pemerintah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung paslon tertentu, dan aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.