Pilpres 2024

Pernyataan Anies Baswedan di Sidang Gugatan Hasil Pemilu 2024 di Gedung MK

Inilah pernyataan resmi Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan pernyataan dalam sidang sengketa hasil Pilpres

Tangkap layar Narasi
Sidang pemeriksaan gugatan hasil Pemilu 2024 tampak Capres/Cawapres nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inilah pernyataan resmi Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan pernyataan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

Dalam pernyataannya, Anies menyinggung penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024 sangat mencoreng integritas demokrasi negara Indonesia.

Terlebih, penyimpangan-penyimpangan itu, menurut Anies, terjadi secara terang-terangan.

Ia juga menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan demi memuluskan jalan salah satu pasangan calon (paslon) supaya menang kontestasi.

Pun bantuan sosial (bansos) yang disebut Anies telah dijadikan sebagai alat transaksi politik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Di akhir pernyataannya, Anies meminta kepada Majelis Hakim MK agar putusan soal hasil Pilpres 2024 nantinya, bisa tetap menjaga integritas demokrasi dan konstitusi Indonesia.

Anies menekankan, ada tanggung jawab besar yang dipikul MK dalam menentukan hasil sidang sengketa Pilpres 2024.

Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan di sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK:

"Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita.

Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi mendesak dan kritis, serta memperlukan pertimbangan dan keputusan yang bijaksana.

Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita.

Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang? Ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi, yang justru kita hendak jauhi?

Baca juga: Gugatan ke MK Disebut Cengeng, Timnas AMIN Geram Janji Bikin Hotman Paris Menangis, Ini Caranya

Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental, apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law? Apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekedar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan, rule by law?

Kita harus memutuskan, apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu, untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen, yang merupakan esensi dari demokrasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved