BBM Campur Air

Bensin Campur Air yang Dijual di SPBU Bekasi Ternyata Disengaja, 5 Orang Dibekuk Polisi

Polisi menemukan unsur kesengajaan dalam insiden bensin tercampur air di SPBU Bulan-bulan di Bekasi yang sempat digeruduk warga. 5 orang ditangkap

Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Pemkot Bekasi menindaklanjuti adanya dugaan penjualan bensin Pertalite tercampur dengan air di SPBU 34.17106 atau SPBU Bulan-bulan di Jalan Insinyur H Juanda, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (26/3/2024). SPBU ini sempat digeruduk warga Senin malam. Polisi menemukan adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini dan mengamankanb 5 pelaku. 

Video pertama tampak seseorang menguras tangki BBM motornya.

Dari isi tangki BBM yang dikeluarkan tampak isinya bukan hanya bensin tetapi juga terdapat air kotor berwarna kecoklatan.

"Isi pertalite full tank isinya air semua, lokasi SPBU St.Bekasi, jadi harus kuras tanki nih," tulis narasi di akun tersebut.

Dalam video kedua tampak sejumlah warga membawa botol air mineral hasil pengurasan tangki kendaraan mereka.

Baca juga: Warga Geruduk SPBU Bulan-bulan di Bekasi, Jual BBM Pertalite Ternyata Isinya Sebagian Besar Air

Dalam botol air mineral hasil pengurasan tampak BBM bercampur air.

Beberapa warga tampak geram dan mengecam hal tersebut serta menemui manajemen SPBU.

"Jadi harus kuras tangki, karena isinya air semua," kata akun @faisalemir.

Hal yang sama juga dialami oleh @yoodio yang membagikan postingan serupa.

"Jadi gak satu orang aja yang kena. Masa isinya air semua," kata suara dalam video saat menanyakan hal itu ke manajemen SPBU.

"Tidak ada unsur kesengajaan," kata salah seorang pria di dalam video yang diduga pengelola SPBU saat menjelaskan kepada pelanggannya.

Yang pasti sejumlah warga mengaku sangat direpotkan usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

Sebab kendaraan mereka ngadat karena BBM bercampur air dan harus menguras isi tangki.

Praktik Curang SPBU

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan penyegelan dan memberikan sanksi terhadap SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

SPBU itu melakukan praktek curang dalam ukuran meter bensin yang keluarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved