Pilpres 2024
Sebut Gugatan Kubu AMIN dan GAMA Ecek-ecek, Habiburokhman: Tim Kita Paling Paham Hukum Tata Negara
Habiburokhman menyebut, laporan dugaan kecurangan yang disampaikan paslon 01 dan 03 ke MK adalah masalah yang didaur ulang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Habiburokhman menganggap mengecilkan materi laporan dugaan kecurangan yang disampaikan paslon 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Dia memastikan, gugatan yang dilayangkan tersebut akan mudah dikalahkan
Terlebih, kata Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran diperkuat oleh Dream Team atau tim hukum yang paling paham hukum tata negara (HTN).
“Dan kita ada dream team ini, tim lawyer kita kan dream team yang paling paham HTN (hukum tata negara) di Indonesia. Siapa selain Prof Yusril Ihza Mahendra The Best Lawyer HTN di indonesia, gurunya guru ya kan. Pengacara termahal siapa yang begini-begini (gesture nya Hotman Paris) Bang Hotman yang memenangkan perkara-perkara sulit,” ucap Habiburokhman merespons berkas permohonan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 dan 03 ke MK, Selasa (26/3/2024).
“Ketuanya advokat, presidennya advokat se-Indonesia siapa, Bang Otto Hasibuan, pengacara paling senior yang aktif siapa Pak Oce Kaligis, pengarahnya juga ini orang terganteng se-indonesia Habiburokhman ya kan. Ini dream team boss gituloh, gugatan ecek-ecek begitu ya pasti kita lahap gituloh.”
Apalagi, lanjut Habiburokhman, laporan dugaan kecurangan yang disampaikan paslon 01 dan 03 ke MK adalah masalah yang didaur ulang.
“Karena saking tidak ada buktinya soal kecurangan masalah itu didaur ulang oleh kedua paslon ini, kalau anda baca konstruksi permohonannya 80 persen kan soal itu aja, didaur ulang lagi, ya kan? Baca deh 150 halaman itu-itu aja yang dibahas, lainnya dikit-dikit soal bansos, bansos gampang sekali dipatahkan ya,” papar Habiburokhman.
Berbeda dengan Habiburokhman, Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Iwan Tarigan meyakini jika permohonan sengketa Pilpres yang diajukannya ke MK dapat membuktikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Iwan meresposn penilaian dari Hotman Paris yang menyebut Timnas AMIN cengeng dan salah kamar.
“Timnas AMIN perlu menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran sengketa yang kami ajukan petitum dari kubu 01 ke MK mengenai proses kecurangan Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan PJ kepala daerah, aparat hukum, pengerahan aparat desa yang menyalahi undang-undang dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara adalah perselisihan tentang hasil pemilu,” jelas Iwan Tarigan.
“Karena proses yang curang dan bermasalah etika, dan abuse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU, dan mengenai perselisihan tentang hasil pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadili yang mempunyai dasar hukum sesuai dengan undang-undang dasar 1945.”
Timnas AMIN: Kami akan Buat Dia Menangis
Kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan Timnas AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng.
Baca juga: Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03 di MK, Prabowo-Gibran Tunjuk Pengacara Kondang Hotman Paris
Menanggapi hal itu, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan dugaan pelanggaran diajukan petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.
"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," jelas Iwan, Selasa (26/3/2024).
Dengan demikian, Iwan menyebut sangat tidak tepat apa yang disampaikan oleh Hotman Paris mengenai gugatan super cengeng.
Dia yakin dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.
Baca juga: Habiburokhman Ledek Kubu 01 dan 03 Miskin Bukti, Timnas AMIN tak Gentar: Kita Adu aja di MK!
"Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum. Hotman Paris akan kami buat menangis," tegasnya.
Seperti diketahui, kubu Prabowo-Gibran terpaksa menunjuk Hotman Paris, sebagai salah satu tim hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Hotman Paris memang bukan ahli hukum tata negara, namun dia memiliki kemampuan mempengaruhi publik lewat popularitasnya.
Pernyataan Hotman Paris di medsos kerap bikin heboh, dan ini dibutuhkan kubu Prabowo-Gibran.
Pada Minggu (24/3/2024) kemarin, para pengacara ini berkumpul untuk membahas strategi menghadapi gugatan tersebut di MK.

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).
Lantas, siapa saja advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran?
Yusril menjelaskan, tim hukum Prabowo-Gibran total berjumlah 45 orang.
Tim tersebut diketuai oleh Yusril sendiri. Seperti diketahui, selain aktif di politik, Yusril juga merupakan seorang advokat.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu memimpin firma hukum miliknya, Ihza & Ihza Law Firm.
Yusril yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) tersebut juga pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan, seperti, Menteri Hukum dan Perundang-undangan (1999-2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2001-2004), serta Menteri Sekretaris Negara (2004-2007).
Dalam memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril dibantu oleh Otto Hasibuan yang bertindak sebagai wakil ketua.
Otto juga merupakan advokat senior yang telah malang melintang di bidang hukum.
Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia itu pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti, kasus kopi sianida yang menyedot perhatian publik pada 2016 lalu.
Saat itu, Otto bertindak sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso.
Selain Otto, duduk sebagai wakil ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid, serta politikus Partai Gerindra Maulana Bungaran.
Nama populer lain yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran, seperti, Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.
Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.
Selain itu, ada Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.
"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Yusril.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google N
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.