Pilpres 2024

Habiburokhman Ledek Kubu 01 dan 03 Miskin Bukti, Timnas AMIN tak Gentar: Kita Adu aja di MK!

Timnas AMIN tak terprovokasi oleh ledekan Habiburokhman soal miskin bukti. Mereka siap buktikan di MK dengan segudang alat bukti.

warta kota/yolanda
Juru bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, mengatakan pihaknya tak terprovokasi oleh ledekan Habiburokhman, miskin bukti. Menurut Iwan, semua akan dibuktikan di MK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut kubu 01 dan 03 miskin bukti dari dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Iwan Tarigan menghormati komentar Habiburokhman tersebut.

Baca juga: Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03 di MK, Prabowo-Gibran Turunkan Sang Pendekar Hukum Hotman Paris

"Kami pastikan lagi Timnas Amin melalui Tim Hukum Timnas AMIN di mana bukti bukti kecurangan pemilu sudah kami kumpulkan sejak Tanggal 14 Februari 2024," jelas Iwan, Selasa (26/3/2024).

Menurut Iwan, terkait miskin atau kayanya bukti hal itu hanya bisa dijawab saat sidang di MK.

"Mengenai miskin atau kaya bukti-bukti kecurangan nanti kita adu di persidangan MK," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman buka suara soal gugatan sengketa Pemilu yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Baca juga: Timnas AMIN Percaya NasDem Setia di Koalisi Perubahan, Iwan Tarigan: PKS dan PKB juga Kompak

Dalam gugatannya, mereka meminta agar hakim MK menetapkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di Indonesia.

Menyikapi hal itu, Habiburokhman dengan tegas menyatakan kalau gugatan tersebut tak berdasarkan bukti yang kuat.

Sebelumnya, Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi lurah dan ASN tersebut.

Baca juga: TKN Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Habiburokhman: Bawaslu Harus Tindaklanjuti

Yang pasti kata dia, Timnas AMIN akan membuktikan adanya kecurangan dan menuntut pemilu ulang digelar tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta.

"Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito, Jumat (22/3/2024).

Ia mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK.

Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.

Nantinya, kata dia Tim AMIN akan memilah saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved