Idul Fitri 2024
DKI Petakan Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR, Kode Merah Bakal Didatangi
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta membangun lima posko dan aplikasi pengaduan soal tunjangan hari raya (THR)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Hari Nugroho soal sidang dewan pengupahan DKI tentukan UMP Jakarta, di Balai Kota, Jumat (17/11/2023).
“Ini kan masih dua minggu (puasa berjalan), tapi selama dua minggu ini kami sudah lakukan mitigasi bahwasanya kami juga turun ke lapangan berkaitan dengan imbauan tadi,” katanya.
Dia tak menampik, jumlah sumber daya manusia (SDM) Disnakertransgi memang belum memadai. Namun demikian dari ratusan laporan yang masuk pada Idulfitri 1444 H atau tahun 2023 lalu itu, telah diselesaikan dengan baik.
“Kemarin itu (Ramadan) bulan apa ya (Maret-April) itu selama 6-7 bulan kami selesaikan. Jadi yang belum-belum itu kan biasanya kami datangi, ‘kenapa nggak bayar’ dari posko pengaduan terus kami verifikasi, dan kami berikan surat dalam waktu sekian, tapi dalam waktu ini mereka sudah bayar,” ungkapnya. (faf)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Idul Fitri 2024
Pemkab Bogor Gelar Halal Bi Halal, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Asmawa Berharap Pilkada 2024 Sukses |
![]() |
---|
Lebaran Hari Pertama, PJ Gubernur Akmal Malik Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan |
![]() |
---|
Pecah Rekor, Jumlah Pemudik yang Melalui Pelabuhan Merak Tahun Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Karyawan PO Bus di Ciputat Ngeluh Penumpang Sedikit karena Banyak Program Mudik Gratis |
![]() |
---|
15 Tahun Tak Pernah Lebaran bareng Keluarga, Sopir AKAP Tujuan Sumatera Pasrah: Istri Ngerasa Janda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.