Film Kiblat

MUI Melarang Film Kiblat, Ervan Ismail: LSF Belum Nyatakan Lulus Sensor, Masih Proses Peninjauan

Poster film Kiblat bikin gaduh, selain seram juga menyiratkan penyimpangan terhadap agama tertentu. Hal ini bikin MUI geram.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail, mengatakan film Kiblat belum lolos sensor, karena masih mendalami beberapa bagian yang cukup sensitif. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang heboh dengan larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap peredaran film Kiblat.

Film bergenre horor tersebut memicu kegaduhan, karena poster atau gambar yang menyeramkan, yakni mempermainkan ibadah salat.

Baca juga: MUI Larang Film Ria Ricis Berjudul Kiblat, KH Cholil Nafis: Gambarnya Seram, tak Pantas Edar

Atas kegaduhan itu, Lembaga Sensor Film (LSF) menegaskan, film Kiblat belum mendapat keterangan lulus sensor.

Film yang dibintangi Ria Ricis dan Yasmin Napper itu disebut masih dalam masa peninjauan oleh LSF.

Film horor tersebut sudah sempat didaftarkan pada Februari 2024, namun dikembalikan karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

"Jadi memang film itu belum dinyatakan lulus sensor, film Kiblat itu sendiri masuk dalam proses yang disebut dalam peninjauan," ucap Ervan Ismail, Wakil Ketua LSF saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Yasmin Napper Akting dengan Arbani Yasiz hingga Whani Darmawan di Film Kiblat, Ini Cerita Filmnya

"Jadi peninjauan itu diumumkan sekitar bulan Februari seinget saya, awal Februari kalau nggak salah," imbuhnya.

Menurut Ervan, LSF saat itu belum bisa memberikan keterangan lulus sensor dan klasifikasi usia.

"Jadi pada saat kami meninjau film tersebut, memang masih belum bisa kita klasifikasikan usianya, diperuntukan ke usia berapa," ungkapnya.

"Ada beberapa adegan yang belum tuntas ya, beberapa bagian seperti CGI," lanjutnya.

Ervan tidak menjelaskan rinci apa saja yang menjadi catatan pihak LSF terhadap film Kiblat saat itu.

Poster atau gambar film Kiblat cukup menyeramkan. Alhasil, MUI melarang peredaran film horor tersebut karena dianggap kampanye hitam ajaran agama.
Poster atau gambar film Kiblat cukup menyeramkan. Alhasil, MUI melarang peredaran film horor tersebut karena dianggap kampanye hitam ajaran agama. (istimewa)

"Kalau untuk itu catatan kami belum bisa dipublikasikan secara luas, karena mekanisme kerjanya kan juga internal perlu dilindungi," terang Ervan.

"Saya kira itu wajar karena ini belum dirilis takutnya bisa jadi spoiler, jadi kami menghargai lah," imbuhnya.

Akibat kegaduhan ini, rumah produksi Leo Picture menghapus seluruh konten promosi yang sudah dirilis beberapa waktu lalu.

Selain Ria Ricis dan Yasmin Napper, film ini juga dibintangi Arbani Yasiz, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka dan Whani Darmawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved