Pilpres 2024
Hasil Musyawarah Majelis Syura, PKS Fokus Kawal Gugatan ke MK dan Ajukan Hak Angket
PKS tegas terhadap hasil Pilpres 2024 yang terinbdikasi curang. Mereka menolak Prabowo-Gibran, selanjutnya menggugat ke KK dan ajukan hak angket.
|
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan pihaknya konsisten di jalur perubahan, sehingga akan fokus gugat ke MK dan ajukan hak angket, menolak hasil Pilpres 2024.
"Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK," ujar Viva, kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Viva mengingatkan AMIN untuk mengajukan gugatan dengan bukti-bukti yang otentik.
"Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya. Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya. Jika tidak lengkap, ya itu namanya omon-omon saja," kata Viva.
Baca berita Wartakotalive,com lainnya di Google News
Tags
Pilpres 2024
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu
MK (Mahkamah Konstitusi)
Hak Angket
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.