Pilpres 2024

Timnas AMIN Siapkan Lurah Hingga ASN Bersaksi di MK agar Pemilu Ulang Tanpa Gibran Dikabulkan

Timnas AMIN Siapkan Lurah Hingga ASN Bersaksi di MK agar tuntutan mereka Pemilu Ulang Tanpa Gibran sebagai peserta Digelar

KOMPAS.com/Labib Zamani
Cawapres nomor urut 1 Gibran Rakabumin Raka. Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Sehingga tuntutan mereka pemiu ulang digelar tanpa Gibran sebagai peserta dikabulkan MK 

"Ya silakan saja mengajukan gugatan ke MK. Itu dijamin oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa jika ada sengketa hasil perolehan suara pemilu, maka mengajukan gugatan ke MK," ujar Viva, kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Viva mengingatkan AMIN untuk mengajukan gugatan dengan bukti-bukti yang otentik.

"Mulai dari hasil kertas plano, form C 1, form D 1 dan seterusnya. Jalur hukum melalui MK harus lengkap buktinya. Jika tidak lengkap, ya itu namanya omon-omon saja," kata Viva.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugat Hasil Pilpres 2024, Lurah Hingga ASN Disiapkan Timnas AMIN Tampil di Mahkamah Konstitusi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved