Pilpres 2024

Siap Buktikan Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Henry Yosodiningrat: Masih Ada Hakim yang Punya Hati

Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa dirinya siap berjuang total untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024.

Editor: Sigit Nugroho
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa dirinya siap berjuang total untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Demokrasi Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). 

Terkait laporan itu, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengatakan bahwa dirinya siap berjuang total untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024.

Henry berujar bahwa dirinya tidak gentar melawan penguasa yang menguasai sistem, aparatur, penegak hukum.

Henry yang merupakan politisi PDIP tersebut akan berupaya sekuat tenaga membuktikan kecurangan Pemilu 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

"Kami telah memersiapkan saksi untuk membongkar kejahatan demokrasi bersifat TSM, yang membuat selisih perolehan suara paslon nomor 02 dan paslon nomor 01 serta paslon nomor 03 sangat tinggi,” kata Henry.

Henry meyakini, para hakim konstitusi adalah manusia biasa yang sebagian besar beriman, mempunyai hati, dan akal sehat.

Menurut Henry, tidak semua hakim konstitusi seperti mantan Ketua MK Anwar Usman, yang menyalahgunakan kekuasaan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Sudah Siapkan Tim Hukum untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sehingga, dikenai sanksi etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) buntut dari putusan MK Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

“Masih ada hakim konstitusi yang punya hati. Saya meyakini dan mudah-mudahan hakim meyakini satu hadis nabi, bahwa dua per tiga dari hakim masuk neraka karena mereka menjatuhkan putusan yang bertentangan dengan keyakinan atau dengan hati nurani atau dengan rasa keadilan hidup di tengah masyarakat,” tutur Henry.

Henry meyakini para hakim konstitusi masih mengingat ilah-ilah dalam suatu putusan yakni demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Mudah-mudahan mereka masih melihat atau mau mengadili dengan tidak separuh kebenaran. Karena separuh kebenaran itu lebih buruk dari seluruh kebohongan, dampaknya akan terjadi peradilan yang sesat. Dalam hal ini, orang yang semestinya menang dikalahkan, dan orang yang semestinya tidak bersalah dihukum,” jelas Henry.

Baca juga: Wacana Kepindahan Ganjar Pranowo ke Sleman di Tengah Isu Pencalonan Erina Gudono

Henry juga menyatakan tidak mempedulikan tekanan atau intimidasi pada dirinya.

Pasalnya, dia telah mendapat amanah dari Ganjar-Mahfud, serta mendapat restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Ini untuk kepentingan bangsa, dan saya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan meskipun saya tidak duduk dalam struktur partai,” ujar Henry.

Pengacara itu menegaskan, tidak akan pindah parpol karena tekanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved