Berita Jakarta

RSUD Tamansari akan Gelar Operasi Katarak Gratis Pada 4 Mei 2024, ini Cara Daftarnya

RSUD Tamansari kembali membuka pendaftaran operasi katarak gratis yang ke tiga pada 30 April 2024

Wartakotalive/Miftahul Munir
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, dr Ngabila Salama soal operasi mata katarak, Sabtu (23/3/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari kembali membuka pendaftaran operasi katarak gratis yang ke tiga pada 30 April 2024 mendatang.

Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, dr Ngabila Salama mengatakan, pelaksanaan operasi katarak akan berlangsung pada 4 Mei 2024.

"Kami berkolaborasi dengan BAZNAS RI, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, dan Perdami (Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia) Jakarta," ucap Ngabila kepada Warta Kota, Sabtu (23/3/2024).

Ibu tiga anak ini mengaku, pihaknya menyediakan kuota untuk 100 orang yang ingin menjalani operasi mata katarak.

Menurut Ngabila, 80 persen kebutaan usia 50 tahun ke atas berawal dari katarak yang tidak segera ditangani dengan baik. 

Baca juga: Saking Antusias, Peserta Hapus Tato Digelar Baznas Jakarta Timur Membludak

Namun, kata Ngabil, ada juga usia muda memhalami katarak atau disebut dengan istilah early onset cataract atau juvenile cataract. 

"Gejala yang dirasakan kaburnya penglihatan seperti tertutup kabut asap yang jika makin tebal kekeruhan lensanya maka akan semakin tebal asap yang menutupi dan tidak bisa melihat sama sekali," tegasnya.

Ngabila menegaskan, penderita mata katarak biasanya akan mengeluh sulit melihat pada malam hari.

Biasanya, para penderita itu harus memerlukan cahaya yang lebih terang agar pandangannya tidak kabur.

"Pandangan terhadap warna terang menjadi berkurang dan cenderung menguning. Sensitivitas terhadap cahaya menjadi tinggi atau fotofobia. Jika melihat objek dengan satu mata saja akan terlihat seperti ganda. 90 persen informasi untuk manusia ditangkap melalui mata (visual)," tegas Ngabila.

Adapun syarat untuk daftar mata katarak di RSUD Tamansari sebagai berikut.

1. Untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas, KTP seluruh Indonesia, boleh untuk yang tidak memiliki KTP.

2. Bius lokal.

3. ⁠Wajib mendaftar di link bit.ly/katarakrsudtamansari.

4. Boleh punya BPJS aktif / tidak aktif / tidak punya BPJS.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved