Dokter Gadungan
Dokter Gadungan Tipu Ribuan Warga Selama 5 Tahun Praktik di Bekasi, Ini Tanggapan Dinas Kesehatan
Dokter gadungan di bekasi sudah membuka praktik selama 5 tahun dan tipu ribuan warga selama ini.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi merespon seorang pria yang ditangkap polisi karena mengaku berprofesi sebagai dokter.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan sosok pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto (39) merupakan dokter gadungan karena tidak memililk izin membuka praktik klinik kesehatan.
"Iya dari Dinas Kesehatan tidak ada rekomendasi dan juga PTSP yang mengeluarkan izin klinik ini tidak ada," kata Alamsyah kepada wartawan pada Rabu (20/3/2024).
Tersangka membuka tempat praktiknya yang dinamakan Klinik Pratama Keluarga Sehat di Perum Taman Cikarang Indah II Blok F 20, Desa Ciantra, Cikarang Selatan.
Hasil pengecekan klinik itu tidak terdaftar.
Bahkan hasil konfirmasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi juga tersangka tidak terdaftar sebagai dokter.
Baca juga: Pemkab Bekasi Kecolongan, Sunaryanto Baru Ketahuan Dokter Gadungan Setelah Buka Klinik 5 Tahun
"Jadi klinik ini tidak terdaftar," singkatnya.
Tersangka diketahui membuka kliniknya selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024.
Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengaku akan mendalami modus tersangka melakukan aksinya.
"Iya terhadap tersangka ini memang belum kami dapatkan lagi keterangan lagi, diduga seperti cara dia melakukan kegiatan praktiknya," jelasnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus tersebut terungkap pada Selasa (12/3/2024) sore.
Mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.
Kemudian petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar lokasi praktik dokter tersebut.
Baca juga: Dokter Gadungan di Kabupaten Bekasi Punya Klinik Sendiri Selama 5 Tahun dan Tak Ada Izin
"Kemudian kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi hingga akhirnya terbongkar dna benar itu dokter gadungan," kata Twedi kepada TribunBekasi.com pada Rabu (20/3/2024).
Kepolisian mengamankan tersangka dokter gadungan bernama Sunaryanto pada Jumat (15/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.