Pilpres 2024
Cak Imin Minta Timnas Amin Ajukan Gugatan ke MK, Usai KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres
Cak Imin menyatakan pihaknya telah meminta Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Amin) menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor:
Budi Sam Law Malau
Twitter @cakimiNOW
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan keluarga. Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan pihaknya telah meminta Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Amin) menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan itu disampaikan Cak Imin guna merespons putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pengumuman hasil Pemilu 2024 turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang, Muhaimin Minta Timnas Amin Ajukan Gugatan Ke MK",
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.