Berita Daerah

Santri di Jambi Meninggal Janggal, Hotman Paris: Tersengat Listrik, Masak Tulang Tengkorak Pecah?

Pengacara Hotman Paris menyoroti kasus seorang santri bernama Airul Harahap meninggal misterius. Tersengat listrik, hingga tengkorak pecah.

Editor: Valentino Verry
WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Pengacara kondang Hotman Paris membantu keluarga santri di Jambi karena meninggal misterius, yakni tersengat listrik tapi tengkorak pecah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAMBI - Pengacara kondang, Hotman Paris, tak pernah lelah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tertindas.

Terbaru, Hotman Paris memberkkan bantuan hukum kepada seorang santri yang masih bocah, karena meninggal secara janggal.

Santri tersebut bernama Airul Harahap berusia 13 tahun.

Baca juga: Habib Rizieq Ajak Laskar dan Santri Lawan Aksi Premanisme: Preman Dikerahkan, Mahasiswa Dibubarkan

Airul adalah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi.

Sudah empat bulan sejak jasad korban ditemukan di asrama ponpes, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Menurut Hotman, keterangan dokter klinik yang menyebut korban tewas karena tersetrum listrik janggal.

"Jadi, dibilang kan meninggal karena sengatan listrik, kemarin saya sudah bicara pada dokternya,” ujar Hotman.

“Dokter yang melalukan autopsi mengatakan ada patah di tulang rusuk, bagian tengkorak pecah jadi pertanyaan apakah kalau tersengat listrik tulang kau patah?" imbuhnya dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: Update Kasus Perselingkuhan Aden Wong dengan Tisya Erni, Ini Klarifikasi Hotman Paris

Hotman Paris menilai ada oknum yang sengaja menyetrumkan listrik ke jasad korban agar terlihat tewas karena sengatan listrik.

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena batang tengkorak leher yang patah diduga akibat penganiayaan.

“Ini saya bacakan ya dokter yang melakukan autopsi di Jambi. Ditemukan luka akibat kekerasan berupa memar di atas mata kiri, terdapat resapan darah tengkorak di sebelah kanan, batang tengkorak kepala belakang patah dan terdapat resapan darah, juga retak di telinga kanan terdapat juga resapan darah di dagu dan tulang rahang bawah patah," bebernya.

Baca juga: Sukses Jadi Pengacara, Hotman Paris Rambah Bisnis Kuliner, Ramen Hotmen Dibanderol Rp 5.000

Kata Kuasa Hukum Korban

Kuasa hukum korban, Refki Septino menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Awalnya, korban dinyatakan pihak ponpes meninggal akibat tersetrum listrik.

Namun, berdasarkan hasil autopsi korban tewas karena patah tulang di sebagian tubuh.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved