Berita Daerah
Santri di Jambi Meninggal Janggal, Hotman Paris: Tersengat Listrik, Masak Tulang Tengkorak Pecah?
Pengacara Hotman Paris menyoroti kasus seorang santri bernama Airul Harahap meninggal misterius. Tersengat listrik, hingga tengkorak pecah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAMBI - Pengacara kondang, Hotman Paris, tak pernah lelah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tertindas.
Terbaru, Hotman Paris memberkkan bantuan hukum kepada seorang santri yang masih bocah, karena meninggal secara janggal.
Santri tersebut bernama Airul Harahap berusia 13 tahun.
Baca juga: Habib Rizieq Ajak Laskar dan Santri Lawan Aksi Premanisme: Preman Dikerahkan, Mahasiswa Dibubarkan
Airul adalah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi.
Sudah empat bulan sejak jasad korban ditemukan di asrama ponpes, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Menurut Hotman, keterangan dokter klinik yang menyebut korban tewas karena tersetrum listrik janggal.
"Jadi, dibilang kan meninggal karena sengatan listrik, kemarin saya sudah bicara pada dokternya,” ujar Hotman.
“Dokter yang melalukan autopsi mengatakan ada patah di tulang rusuk, bagian tengkorak pecah jadi pertanyaan apakah kalau tersengat listrik tulang kau patah?" imbuhnya dikutip dari TribunJambi.com.
Baca juga: Update Kasus Perselingkuhan Aden Wong dengan Tisya Erni, Ini Klarifikasi Hotman Paris
Hotman Paris menilai ada oknum yang sengaja menyetrumkan listrik ke jasad korban agar terlihat tewas karena sengatan listrik.
Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena batang tengkorak leher yang patah diduga akibat penganiayaan.
“Ini saya bacakan ya dokter yang melakukan autopsi di Jambi. Ditemukan luka akibat kekerasan berupa memar di atas mata kiri, terdapat resapan darah tengkorak di sebelah kanan, batang tengkorak kepala belakang patah dan terdapat resapan darah, juga retak di telinga kanan terdapat juga resapan darah di dagu dan tulang rahang bawah patah," bebernya.
Baca juga: Sukses Jadi Pengacara, Hotman Paris Rambah Bisnis Kuliner, Ramen Hotmen Dibanderol Rp 5.000
Kata Kuasa Hukum Korban
Kuasa hukum korban, Refki Septino menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Awalnya, korban dinyatakan pihak ponpes meninggal akibat tersetrum listrik.
Namun, berdasarkan hasil autopsi korban tewas karena patah tulang di sebagian tubuh.
Berita daerah
Hotman Paris
santri
Jambi
tersengat listrik
Airul Harahap
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan
| Cegah Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Kebijakan Satu Peta di Karawang |
|
|---|
| Tragedi Mushala Al Khoziny: 46 Santri Tewas, Evakuasi Terus Dilanjutkan |
|
|---|
| Warga Jabar Sorot Program Pungutan Rp 1.000 per Hari, Dedi Mulyadi Sebut Bukan Pungli |
|
|---|
| ASDP Genjot Digitalisasi, Tiket Online Ferizy Hadir di Pelabuhan Sidangoli Maluku Utara |
|
|---|
| Tiap Malam Sambangi Rumah Janda, Kapolsek Kendal Dinonaktifkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.