Kriminalitas

Sukses Dua Kali, Ini Keuntungan DA dari Hasil Penjualan Perempuan Muda untuk Dikirim ke Arab Saudi

Sukses Dua Kali, Ini Keuntungan DA dari Hasil Penjualan Perempuan Muda untuk Dikirim ke Arab Saudi

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Nurmahadi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers terkait kasus TPPO di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024). 

Laporan itu dibuat suami korban, lantaran merasa keberatan jika istrinya diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pasalnya, informasi awal yang diterima sang suami, bahwa istrinya IF akan dipekerjakan di Dubai.

"Informasi tersebut kemudian kami kembangkan, kami gali jauh lebih dalam, dan kami ketahui keberadaan istri tersebut yakni Saudara IF berada di Apartemen Kalibata," ujar Yossi

"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, ternyata kami mendapatkan informasi bahwa bukan saja Saudara IF yang pada saat itu ditampung di Apartemen Kalibata, melainkan ada tujuh orang lainnya," sambungnya.

Kasus kali ini lanjut Yossi, merupakan kali ketiga diungkap Polres Metro Jakarta Selatan, selama kurun waktu 6 bulan terakhir.

"Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya yang diungkap Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Dan lagi-lagi kami mengungkap di lokasi yang sama yakni Apartemen Kalibata," kata Yossi. 

Adapun para korban lanjut dia, diiming-imingi upah bulanan sebesar Rp 4,5 juta.

"Setelah sampai di tempat penampungan ilegal ini baru diberitahu bahwa mereka akan bekerja sebagai ART tetapi di Arab Saudi dengan gaji 1.200 Real atau sekitar Rp 4,5 juta kalau dijadikan Rupiah," paparnya. (m41)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved