Pilpres 2024

Dewan Pakar Golkar Ungkap Jokowi Sudah Lama Jadi Kader Golkar yakni Sejak 1997, Pantas Jadi Ketum

Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Ridwan Hisjam mengungkapkan Jokowi sudah lama jadi kader Golkar yakni sejak 1997, pantas jadi Ketum Golkar

|
Dokumentasi Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Ridwan Hisjam mengungkapkan Jokowi sudah lama jadi kader Golkar yakni sejak 1997, pantas jadi Ketum Golkar 

Sehingga Airlangga mengakui tidak menutup kemungkinan Jokowi bergabung di Golkar setelah tidak lagi menjadi presiden.

"Pak Jokowi sudah nyaman dengan Golkar selama ini," ujar Airlangga di beberapa kesempatan.

Polemik kemudian muncul soal Jokowi yang disebut-sebut bakal menduduki jabatan Ketua Umum Golkar.

Pasalnya, Partai Golkar memiliki persyaratan bagi calon ketua umum.

Ketua Umum Partai Golkar Periode 2004-2009, Jusuf Kalla menyebut, terkait meritokrasi Partai Golkar sudah membatasi calon ketua umum.

Baca juga: Adi Prayitno Usul Parpol Dibubarkan Jika Jokowi sebagai Kader PDIP Ujug-ujug Jadi Ketum Golkar

"Jadi syaratnya harua 5 tahun dulu menjadi pengurus untuk bisa menjadi ketua umum di Golkar," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan ada peluang Jokowi untuk menjadi ketua umum.

Aburizal Bakrie yang juga pernah menjabat Ketum Partai Golkar menilai Jokowi atau Gibran dapat bergabung menjadi kader Golkar.

Namun, kata Aburizal, keduanya belum tentu bisa menjadi ketua umum karena partai berlambang beringin kuning ini memiliki AD/ART atau aturan internal partai.

"Iya, bukan ketua umum, kan ada peraturannya (jadi ketum) masih lima tahun (harus jadi) pengurus (Partai Golkar)," kata Aburizal di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (15/3/2024).

Menurut Aburizal, apabila Jokowi dan Gibran ingin menjadi pimpinan tertinggi Partai Golkar, keduanya harus mengikuti prosedur kaderisasi partai.

Tetapi katanya, ada jalan lain atau jalan pintas bagi Jokowi dan Gibran untuk bisa menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Yakni syaratnya semua pengurus Golkar dari seluruh provinsi menginginkan keduanya menjadi pimpinan dengan mengubah aturan AD/ART internal.

Perubahan AD/ART, kata Aburizal harus mendapat persetujuan semua pengurus Golkar dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Iya mungkin saja (bisa dirubah AD/ART) kalau mau. Kalau (semua) daerah mau, iya (bisa)," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved