Berita Jakarta
Tahap 1 Pendaftaran Calon Penerima KJMU Tahun 2024 Diperpanjang, Total 11.470 Mahasiswa Mendaftar
Tahap 1 Pendaftaran Calon Penerima KJMU Tahun 2024 Diperpanjang, Total 11.470 Mahasiswa Ajukan KJMU
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024. Sebelumnya pendaftaran hanya dilakukan sampai tanggal 15 Maret 2024.
Sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu hingga Jumat (15/3/2024) kemarin.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi calon penerima KJMU.
Berdasarkan data yang dipadankan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ada 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.
Tiga kriteria yang digunakan adalah padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya secara bertahap melakukan pengecekan ulang data dari Disdukcapil tersebut.
"Sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan selanjutnya. Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” ujar Purwosusilo dari keterangan PPID Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (16/3/2024).
Purwo mengatakan terhadap 294 orang yang menyanggah akan diberi kesempatan melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3/2024). Bahkan Dinas Pendidikan sudah memanggil mahasiswa tersebut.
“Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” ungkap dia.
Menurutnya, pengecekan harus dilakukan secara saksama dan akan terus dilakukan hingga tuntas.
Selain dari data Disdukcapil, pihaknya juga telah mendapatkan hasil verifikasi kampus dengan hasil yaitu 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar.
“Mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024,” tuturnya.
Dia mengatakan, terhadap pendaftar KJMU Tahap I Tahun 2024 juga dilakukan verifikasi oleh sekolah asal melalui sistem (pada 4-24 Maret). Upaya ini dilakukan untuk memastikan memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu.
“Secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem (4-28 Maret) untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem (1-5 April),” pungkasnya.
Pemprov DKI Coret 771 Orang Mahasiswa Penerima KJMU Tahun 2024
| Upaya Penanganan Tanggul Baswedan yang Jebol di Pasar Minggu Jaksel Terus Dilakukan, Ini Kendalanya |
|
|---|
| Hemat Waktu dan Efisien, Pelayanan SKCK Online Polda Metro melalui Polri Super App dapat Apresiasi |
|
|---|
| Nyaris Tertabrak Mobil BMW di Penjaringan Jakut, Dua Pejalan Kaki Dikeroyok Hingga Terluka |
|
|---|
| Pramono Anung Siapkan Modifikasi Cuaca 25 Hari, Antisipasi Banjir Jakarta |
|
|---|
| Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta, Pramono akan Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.