Pakar Menduga Ada Pihak Pihak Mencari Untung Dengan Menggoreng Isu Boikot Afiliasi Israel

"MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," katanya.

Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive.com/Yulianto
Ilustrasi: Pengunjuk rasa dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia dan Gerbang Pronas desak MUI menegaskan kembali Fatwa terkait aksi boikot produk terafiliasi Israel. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kampanye untuk melakukan boikot kepada produk air minum dalam kemasan tertentu diduga diarahkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan mendompleng nama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menguatkan kabar bohong yang mereka buat.

Hal tersebut diungkap pakar sejarah Islam, Haikal Hassan. Ia menyebut ada pihak yang dengan sengaja membuat daftar produk boikot tersebut secara asal. Sebabnya, dia meminta pemerintah segera mengambil tindakan.

"Kominfo juga harus bertindak, siapa yang menyebarkan hoaks daftar produk ini? karena produk-produk itu banyak yang dari indonesia kok malah diboikot," kata Haikal beberapa waktu lalu di Jakarta.

Dia menilai bahwa ajakan boikot sudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan kompetitor mereka. Menurutnya, gerakan boikot pada akhirnya telah menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Hal ini terlihat dari keberadaan oknum yang mencatut nama MUI dengan menyebar daftar barang yang harus diboikot sampai melakukan kampanye produk tertentu di media sosial.

Faktanya, lanjut dia, MUI secara tegas telah menyatakan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk yang harus diboikot lantara terafiliasi dengan Israel sebagaimana yang beredar.

Baca juga: Peluang Politisi NasDem Ahmad Sahroni Maju di Pilkada DKI Jakarta, Pengamat: Tergantung Survei

"MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda.

Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia menjelaskan bahwa sistem sertifikasi halal dikeluarkan dengan melibatkan banyak pihak guna menjamin sebuah produk.

Dia menekankan bahwa ada pihak lain yang membuat daftar produk boikot dan sama sekali bukan dari MUI.

Mereka sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.

"MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," katanya.

Baca juga: Tips Merawat Philodendron Merah Muda Supaya Tetap Cerah dan Semarak

Pencatutan nama serupa oleh pihak tidak bertanggung jawab juga menimpa Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah.

Pernyataan Ikhsan disebarkan oleh pihak tertentu di media sosial guna mencari keuntungan pribadi dari gerakan boikot.

Namun dalam video yang disebar itu pernyataan Ikhsan sudah dipotong-potong alias tidak utuh

Dalam sesi wawancara keseluruhan, Ikhsan tidak pernah menyebutkan produk apapun untuk diboikot.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved