Viral Media Sosial

Haikal Hassan Balas Kritik Keras Mahfud MD: Mari Hormati Undang-Undang

Haikal Hassan Membalas Kritik Keras yang Sebelumnya Disampaikan oleh Mahfud MD. Pria yang Akrab Disapa Babe Haikal Itu Minta Hormati Undang-Undang

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Mahfud MD dan Haikal Hassan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan akhirnya angkat suara terkait ramainya kritik yang dilayangkan kepadanya. 

Terlebih, soal pernyataan kerasnya yang mengancam akan mencabut izin usaha, apabila pengusaha tak mengurus sertifikasi halal. 

Tetap pada pendiriannya, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu tidak mencabut ataupun mengklarifikasi pernyataannya.

Keputusannya untuk mengultimatum para pengusaha agar segera mengurus sertifikasi halal tegas disampaikannya.

Mereka diminta agar segera mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024. 

Hal tersebut disampaikan Babe Haikal lewat status Instagramnya @haikalhassan_quote pada Sabtu (26/10/2024).

Dalam postingannya, Babe Haikal menjawab kritik soal barang non halal yang diperdebatkan, seperti yang dipertanyakan oleh Mahfud MD

Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam menyebut penjelasannya soal sertifikasi halal salah. 

Mahfud MD pun mempertanyakan soal realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.

"Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah," ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).

"Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?" tambahnya.

Menyusul postingan Mahfud MD yang viral di media sosial, Babe Haikal mengunggah statusnya. 

Tak banyak kalimat yang dituliskan Babe Haikal. 

Dirinya hanya menggarisbawahi soal kewajiban warga Indonesia untuk mematuhi perintah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Mari hormati Undang-Undang.. Ini bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya," tulis Babe Haikal pada Sabtu (26/10/2024).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved