Pembunuhan
Mengerikan, Bocah 13 Tahun di Sambas Bunuh Teman Karena Game Online, Polisi: Utang Beli Akun
Bust orangtua waspada jika anak mereka keranjingan bermain game online. Sebab, bila gelap mata bisa saling bunuh.
Saat itu korban membeli akun game online dengan cara berutang sejak November 2023.
“Korban membeli akun Mobile Legend dan jasa joki, totalnya Rp 200.000. Tapi sejak November 2023 tidak dibayar. Tersangka kesal,” ujar Petit.
Pada Januari 2024, pelaku kembali menagih utang pada korban.

Namun, korban M mengaku tak punya uang.
Di saat bersamaan, pelaku melihat korban menyelipkan ponsel dan juga uang di sakunya.
Saat ditanya oleh pelaku, korban menjawab uang tersebut untuk beli rokok.
"Pelaku sempat menanyakan kepada korban sebenarnya uang itu untuk apa, dan dijawab korban untuk beli rokok," katanya.
Hal itu membuat pelaku kesal lalu merencanakan pembunuhan.
“Dari situlah tersangka mulai berencana membunuh korban,” ucap Petit.
Lalu pelaku dan korban pun janjian untuk bertemu di kebun jeruk di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa (27/2/2024) malam.
Di kebun itu, pelaku membunuh temannya sendiri.
Lalu pelaku juga membuang jasad korban ke semak-semak yang ada di kebun jeruk itu.
“Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas,” ungkap Petit.
Hingga akhirnya ia ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas, Rabu (7/3/2024).
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Petit.
Saat rekonstruksi, ada 28 adegan yang diperagakan oleh AW.
Oleh polisi, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
pembunuhan
Berita daerah
bocah
game online
Sambas
beli akun
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya
Boyamin Saiman Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gagal Rayu Kacab Bank BUMN, Komplotan Dwi Hartono Nekat Culik Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Ciracas Jaktim, Pelaku Pacarnya Sendiri dan Masih 16 Tahun |
![]() |
---|
Dari Mana Ken Tahu Rekening Dormant hingga Bunuh Kacab Bank BUMN? Polisi Ungkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Kronologi Hasrat Ken Kuasai Uang di Rekening Dormant hingga Tewaskan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.