Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Ingin Kapolda Bersaksi dalam Gugatan Pilpres di MK, Pengamat: Saya Tidak Yakin

Indonesia Police Watch (IPW) tidak yakin nantinya akan ada Kapolda aktif yang akan menjadi saksi dalam gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Warta Kota/Budi Malau
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan dirinya tidak yakin akan ada Kapolda aktif yang akan menjadi saksi dalam gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) tidak yakin akan ada Kapolda aktif yang akan menjadi saksi dalam gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya TPN Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya akan membawa salah satu Kapolda untuk menjadi saksi terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Saya tidak yakin bahwa akan ada Kapolda yang bersaksi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (13/3/2024).

Menurutnya hal tersebut akan sulit terwujud lantaran pimpinan Polri tidak akan memberikan izin bagi para Kapolda untuk menjadi saksi.

Sebagai anak buah, mereka harus taat dengan pimpinan Polri dan tidak bisa bertindak seenaknya tanpa ada izin dari atasan. 

"Karena struktur Polri yang bersifat Komando tidak memungkinkan ada izin untuk seorang anggota memberi keterangan saksi di persidangan. Kalau hadir tanpa izin namanya insubordinasi," jelasnya.

"Nilai taat perintah pimpinan sudah menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi," sambungnya.

Baca juga: TDK Ganjar-Mahfud Bakal Masukkan Gugatan ke MK Tiga Hari Setelah KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024

Akan Bawa Kapolda ke MK

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengatakan, pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Namun, sejauh ini, Henry tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari kapolda itu.

Ia hanya mengatakan, diajukannya pihak kepolisian itu, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved