Motor Listrik Patwal DKI Jakarta Senilai Rp 6,3 Miliar, PDIP: Ini Pemborosan Anggaran

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti pembelian lima unit motor listrik patroli dan pengawalan (Patwal) Dinas Perhubungan sebesar Rp 6,3 miliar.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti pembelian lima unit motor listrik patroli dan pengawalan (Patwal) Dinas Perhubungan sebesar Rp 6,3 miliar. 

Rio berujar, Dishub DKI harus mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang saat ini sudah ada.

“Artinya pengadaan ini apakah karena kekurangan unit atau karena unit sebelumnya mengalami disfungsi penggunaan yang bisa saja disebabkan oleh faktor buruknya perawatan,” tutur anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Diketahui, Kadishub DI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, rencana pembelian motor listrik itu telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

Pembahasan itu telah dilakukan bersama-sama dengan legislatif pada 2023.

“Anggaran pembelian motor listrik sudah dibahas dalam pembahasan RAPBD TA 2024. Pembelian motor besar listrik tersebut sesuai InPres No 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Syafrin, kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

Menurut Syafrin, motor listrik ini nantinya menggantikan motor Patwal sebelumnya yang sudah tua.

Motor listrik itu untuk pengawalan Gubernur atau Wakil Gubernur terpilih.

“Selain itu motor listrik besar tersebut untuk menggantikan motor besar Dishub yang usianya sudah tua, dan nantinya peruntukannya adalah untuk Pengawalan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih nantinya,” jelas Syafrin. (faf) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved