Pilpres 2024

Buktikan Mobilisasi Massa, Kubu Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan Kapolda di Sidang MK Sengketa Pemilu

TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk menjadi saksi di sidang MK guna buktikan mobilisasi massa

YouTube KPU RI
Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) kompak kenakan jaket bomber ala Top Gun di debat ketiga Pilpres 2024, di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024). Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan telah menyiapkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kelak. Kehadiran kapolda tersebut untuk membuktikan adanya mobilisasi massa untuk memenangkan salah satu pasangan calon, yang merupakan bagian dari kecurangan pemilu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan telah menyiapkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kelak.

Kehadiran kapolda tersebut untuk membuktikan adanya mobilisasi massa untuk memenangkan salah satu pasangan calon, yang merupakan bagian dari kecurangan pemilu.

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).

Selain kapolda, kata Henry, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.

Henry meyakini, perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.

Baca juga: Ray Rangkuti Heran dengan Kebijakan Jokowi, Cabut Status DKI tapi Gubernurnya Ditunjuk Presiden

Ia menyebutkan, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen.

Politikus PDI-P itu pun menuturkan bahwa gugatan yang diajukan ke MK nanti tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibanding pemenang pemilu nanti.

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.

Baca juga: Mahfud MD bertemu Ganjar dan TPN, Ini Dua Perintah Megawati Menyikapi Pemilu 2024

Henry menyatakan, gugatan pihaknya akan berfokus pada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.

Sebelumnya calon wakil presiden (cawapres) nomor 3, Mahfud MD menegaskan bahwa pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke MK.

Baca juga: PKS Doakan Keselamatan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK

Mahfud menyebutkan, tim hukum yang dibentuk partai politik pengusung sudah selesai menyusun struktur gugatan atau permohonan sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) untuk diserahkan ke MK.

"Pekan depan, saya akan ketemu dengan tim hukumnya Mulya Lubis, karena tim hukum untuk ke MK itu struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya apa," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lantas menegaskan bahwa jalur hukum ini penting ditempuh supaya ada legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved