BPKH Limited Gandeng Pos Indonesia untuk Kembangkan Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah
BPKH Limited, anak usaha BPKH RI di Kerajaan Arab Saudi, menggandeng PT Pos Indonesia bekerja sama mengembangkan bisnis pada ekosistem haji dan umrah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited, anak usaha BPKH Republik Indonesia di Kerajaan Arab Saudi, menggandeng PT Pos Indonesia (Persero).
Keduanya bekerja sama mengembangkan bisnis pada ekosistem haji dan umrah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah di Jeddah, Arab Saudi pada Jumat (9/3/2024) waktu setempat.
Beberapa bisnis yang akan dikembangkan mereka adalah bisnis kargo untuk melayani pengiriman barang dari tanah suci ke Tanah Air, pengelolaan aset komersial, penyediaan produk Indonesia untuk jemaah haji dan umrah, serta bisnis lainnya dalam rangka pelayanan jemaah haji dan umrah.
Mudir (Direktur) BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan pihaknya terus mengajak BUMN Indonesia untuk mengembangkan sinergi dalam rangka mengoptimalkan bisnis pada ekosistem haji dan umrah di Tanah Suci.
Baca juga: BPKH Limited Investasi Katering dan Hotel di Saudi Arabia untuk Layani Jemaah Indonesia
Apalagi BPKH Limited telah memiliki lisensi dari Kementerian Investasi Arab Saudi (MISA) untuk menjalankan berbagai bisnis terkait dengan ekosistem haji dan umrah.
“Kami mengajak perusahaan Merah Putih (Pemerintah Indonesia) bersinergi dengan BPKH Limited untuk bersama-sama meningkatkan layanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia,” kata Sidiq dari keterangannya yang diterima pada Senin (11/3/2024).
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia, Tonggo Marbun, optimis perseroan dapat mengembangkan layanan bisnisnya di Arab Saudi.
Hal ini mengingat potensi yang sangat besar dari ekosistem haji dan umrah dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Pos Indonesia siap menjadi lead-colaborator BUMN bersama BPKH Limited dan local partner lainnya di Arab Saudi untuk menggarap banyak sekali peluang bisnis yang tidak hanya meningkatkan layanan kepada jemaah haji dan umrah, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kedua negara, termasuk meningkatkan devisa bagi Indonesia,” ungkap Tonggo.
Baca juga: BPKH Gandeng Muamalat Lakukan Pengembangan Ekosistem Layanan Haji dan Umrah Indonesia
BPKH Limited dan Pos Indonesia berharap, jemaah haji dan umrah menjadi lebih fokus dan khusyu’ dalam beribadah karena seluruh pengiriman barang jemaah ataupun oleh-oleh dari Tanah Suci sudah dikelola oleh Pos Indonesia, mulai dari penginapan di sana sampai rumah jemaah di Indonesia.
Diketahui BPKH Limited adalah anak perusahaan BPKH RI yang didirikan pada 16 Maret 2023 di Arab Saudi.
Beroperasi di Kantor Urusan Haji Indonesia, BPKH Limited didirikan sebagai langkah strategis BPKH untuk mengoptimalkan pengembangan dana haji melalui skema investasi langsung, untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji sesuai visinya: Memimpin Dunia dalam Pelayanan Haji dan Umrah.
BPKH Limited bertugas melakukan investasi berkelanjutan sesuai prinsip syariah dengan pendekatan manajemen yang hati-hati, transparan, dan akuntabel, untuk menjamin pelayanan haji dan umrah yang efisien.
Layanan BPKH Limited mencakup hotel, unit hunian full furnished, hotel apartement, serviced apartement, kabin apartement, pengelolaan fasilitas akomodasi wisata, dapur persiapan untuk pesta, katering untuk haji dan umrah, serta aktivitas manajemen real estate. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Simak Tanda-tanda BSU Dikirim ke Kantor Pos, Berikut Cara Pendaftaran Pospay dan Pencairan |
![]() |
---|
Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia Siapkan Kanal untuk Cek BSU 2025, SImak Caranya |
![]() |
---|
Selain Bank Himbara, BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Cara dan Syarat yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Berusia 2 Tahun, BPKH Limited Catatkan Laba Rp 15,5 miliar dari Penyelenggaraan Haji |
![]() |
---|
Rapat dengan Pensiunan PT Pos & Jiwasraya, Kawendra: Pensiunan Bukan Beban Negara, Tapi Aset Bangsa! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.