Pemilu 2024
Geser Suara PDIP ke Seorang Caleg, Anggota PPK Tulungagung Jual 1 Suara Rp Rp 100.000
Seorang anggota PPK di Tulungagung ini benar-benar nekat. Dia menjual suara PDIP ke salah satu caleg. 1 suara dihargai Rp 100.000
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kecurangan Pemilu 2024 nyata terjadi di Tulungagung Jawa Timur.
Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tulungagung, Jawa Timur, nekat menggeser suara partai dengan imbalan Rp 100.000 per satu suara.
Suara partai tersebut digeser ke salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) usai pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.
Oknum PPK bersama Hasan Maskur itu kemudian dipecat setelah disidang oleh majelis kode etik KPU Tulungagung di kantor KPU Tulungagung, Kamis (7/3/2024).
Dalam sidang itu terungkap, Hasan tergiur oleh tawaran makelar suara karena terlilit utang du bank.
Dia sudah lama ditagih oleh pihak bank karena menunggak cicilan.
Baca juga: Hari ini KPU DKI Lanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Jakbar, Jaksel dan Jakut
Hasan yang menjabat Divisi Teknis PPK Boyolangu mengakui telah menggeser 187 suara partai ke salah satu calon anggota legislatif (caleg).
"Satu suara diberi imbalan Rp 100.000," kata Hasan, Kamis (7/3/2024) seperti dilansir Tribunnews.
Hasan mengungkapkan, meski begitu, dia baru menerima Rp 8 juta dari 187 suara yang digesernya.
Hasan mengaku terjerat utang bank sehingga tergiur dengan uang yang ditawarkan.
"Saya terpaksa melakukannya karena butuh uang untuk bayar utang bank," imbuhnya.
Tak kenal sang caleg
Menurut pengakuan Hasan, mulanya dia diajak bertemu ole BE dan BA yang diduga adalah oknum Panwascam, setelah pemungutan suara.
"Diajak ketemuan di angkringan di wilayah Boyolangu," katanya seperti dilansir Tribunjateng.
BE dan BA, kata Hasan, memintanya menggeser suara PDIP ke salah satu calon anggota legislatif berisial WT.
"Saya tidak kenal dengan caleg itu, perantara BE dan BA," demikian pengakuan Hasan.
Hasan lalu menyetujui penawaran itu lantaran berdalih membutuhkan uang untuk membayar utang bank.
Putusan pemecatan Hasan sempat diwarnai perbedaan sikap tiga anggota majelis etik yang menyidangkan kasus tersebut.
Ketua Majelis Etik Agus Safei mulanya menolak pemecatan Hasan lantaran dia telah bersikap jujur dan melakukan perbaikan suara di tingkat kabupaten.
Baca juga: KPU DKI Jakarta Targetkan Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Rampung 9 Maret
Sedangkan dua anggota majelis lainnya yakni Ketua KPU Tulungagung Susanah dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Muchamat Amarodin memutuskan memecat Hasan. Majelis etik akhirnya mengambil keputusan untuk memecat Hasan Maskur.
"Keputusan sidang etik ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan internal yang dilakukan saat penghitungan manual KPU Tulungagung pada 17-24 Februrai lalu," ungkap Ketua Majelis Hakim Kode Etik Agus Safei.
Penyelidikan sampai dilangsungkannya sidang etik adalah tindak lanjut dari gugatan salah satu peserta pemilu.
Kasus Sumenep
Di Sumenep Madura, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dapil Jawa Timur XI atau Madura, Slamet Ariyadi memarahi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Video yang menunjukkan kearahan Slamet kemudian menjadi viral.
Dalam video, caleg tersebut tampak marah dan memaki anggota PPK. "Mana otaknya kalian sebagai PPK (yang) digaji oleh negara juga," kata dia.
Peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Jumat (1/3/2024) malam di Kantor PPK Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Slamet yang juga merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut tak terima dengan dugaan penggelembungan suara.
Baca juga: Soal Adanya PPK Tapos Depok Mengaku Dapat Intimidasi di Rekapitulasi Suara, Begini Respons KPU RI
"Ada oknum yang mencoba melakukan penggelembungan suara," kata Slamet yang juga merupakan Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/3/2024).
Slamet mengaku, ia bersama relawannya menemukan adanya suara yang bertambah pada calon lain di Pileg 2024 di daerah Lenteng Sumenep.
Bertambahnya suara itu berdampak pada posisi perolehan Slamet di Dapil Madura.
Ia pun geram dan mendatangi kantor PPK Kecamatan Lenteng untuk mempertanyakan adanya dugaan penggelumbungan suara tersebut.
"Sampai saat ini saya juga masih menunggu klarifikasi dari teman-teman panitia (PPK).
Tapi berdasarkan info yang saya terima (dari relawan), data sudah sesuai dengan data di awal," katanya.
Penjelasan PPK
Terpisah, anggota PPK Kecamatan Lenteng Divisi Hukum dan Pangawasan, Hamdan mengaku masalah dugaan penggelembungan suara yang diproses Slamet Ariyadi sudah selesai.
Menurutnya, memang terjadi salah input data dalam kasus tersebut.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Rusia, Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi
"Kesalahan input, suara calon bertambah, kemudian kami minta data dan kami sandingkan semalam. Jadi sudah selesai tadi malam," tuturnya.
Menurut Hamdam, ada penambahan suara di calon lain yang juga dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kecamatan Lenteng Sumenep. Penambahan itu ditemukan sebanyak 2.000 suara.
"Tapi sudah disandingkan, kita sudah buka Sirekap dan tidak ada lagi penambahan suara itu, karena memang ada salah input," pungkasnya.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.