Berita Bekasi

Pemkab Bekasi AlokasikanAnggaran Rp 51,1 Miliar Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Untuk program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dikenal jamban atau WC di masing-masing rumah penduduk.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir 

2. Untuk kedua program SPALDS dan Rutilahu ada berapa banyak dan alokasi anggarannya?

Disperkimtan 2024 ini ada dua sumber dana yakni alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 miliar intuk 724 penerima manfaat tersebar di 10 desa.

Dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat Rp 7,7 miliar dengan 702 titik atau penerima manfaat dengan tersebar di sembilan desa.

Sedangkan program Rutilahu pada tahun 2024, alokasi anggaran APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 33,4 miliar dengan 670 penerima manfaat atau rutilahu yang diperbaiki jadi rumah layak huni.

Program ini sebetulnya ada juga anggaran dari APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat atau APBN tapi belum tahu berapa jumlahnya.

3. Apa kaitannya program rutilahu dan pembangunan SPALDS dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting?

Pertama kemiskinan ekstrem hasil penilaian kan rata-rata mohon maaf nih rumahnya kurang layak. Selain juga karena penghasilannya rendah, tingkat pendidikan dan indikator lainnya.

Nah kami mengejar sarana rumahnya, dari awalnya tidak layak huni menjadi layak huni. Nanti kan ada peran SKPD lain seperti Dinas UMKM untuk pengembangan agar warga itu bisa usaha, ada Dinas Pendidikan juga segi pemenuhan aspek pendidikannya dan termasuk juga Dinas Tenaga Kerja bisa.

Untuk SPALDS dari sisi kesehatan, karena persoalan stunting banyak faktor. Salah satunya lingkungan kurang sehat yang membuat pertumbunhan anak kurang baik.

Maka fasilitas SPALDS atau jamban ini agar menciptakan lingkungan sehat. Karena sekarang kan banyak buang air besae embarangan ada di kebun, di sawah atau di kali. Adanya jamban ini lingkungan semakin baik bersih dan faktor kesehatannya lebih baik.

Meskipun ada peran dan tugas penting lainnya dari Dinas Kesehatan tentang penyuluhan kesehatan. Lalu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana juga kaitan dengan keluarganya.

Jadi intinya ya dalam penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem kami koloborasi dengan SKPD lain untuk mengatasi keduanya. Terutama leading sektor dalam tugas mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting itu.

4. Ada kendala dalam menjalankan kedua program itu?

Kendala tidak ada ya, cuman memang ini harus menjadi diskusi juga ya. Misal ketika untuk warga dapat program rutilahu itu kan status tanahnya harus memiliki alas hak atau hak milik.

Kebanyakan juga yang kondisi rumah warga tidak layak ini belum jelas alas haknya dan bahkan berdiri diatas tanah negara. Termasuk program SPALDS atau jamban juga begitu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved