Berita Nasional

Komisi VII Bakal Panggil Menteri ESDM Dalami Dugaan Suap Tambang yang Seret Gubernur Abdul Gani

PT. Smart Marsindo milik Shanty Alda Nathalia sendiri dalam investigasi sebuah media nasional disebut sebagai salah satu perusahaan yang masuk MODI

|
Editor: Feryanto Hadi
borneonews.co.id
Anggota Komisi VII DPR RI dari PKS, Mulyanto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--  Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian ESDM untuk mendalami persoalan dugaan suap perizinan tambang yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK)

Dia menyebut, Komisi VII berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif untuk memberikan klarifikasi terkait proses perizinan dan pengawasan pengolahan tambang di Maluku Utara dan wilayah lainnya

"Ya kita akan minta penjelasan pihak terkait dan Kementerian ESDM untuk pendalaman kasus ini, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Mulyanto kepada wartawan dikutip Rabu (6/3/2024)

Langkah Komisi VII DPR RI tersebut, menurut Mulyanto, untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Baca juga: Eks Penyidik KPK: Shanty Alda Harusnya Kooperatif untuk Bongkar Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

"Kita menginginkan pemerintah dapat menjalankan undang-undang terkait yang dibentuk bersama DPR RI dapat dijalankan secara konsisten dan konsekwen, agar tercapai kesejahteraan rakyat. Sedang proses penjadwalan," jelas

Di sisi lain, Mulyanto mangaku, dalam pembahasan bersama Kementerian ESDM nanti, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membahas terkait sejumlah perusahaan yang diduga turut terlibat dalam perkara yang menyeret mantan gubernur Maluku.

Salah satunya adalah PT SM yang diketahui dimiliki oleh politisi Shanty Alda Nathalia

PT SM sendiri dalam investigasi sebuah media nasional disebut sebagai salah satu perusahaan yang masuk MODI tanpa proses lelang.

"Mungkin juga (PT Smart Masindo salah satu pembahasan yang masuk MODI tanpa proses lelang), tergantung para anggota," ujarnya.

Shanty Alda penuhi panggilan KPK

Beberapa hari lalu, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024.

Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024. Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar," kata Shanty pada Jumat, 1 Maret 2024.

Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved