Pembunuhan

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Imigrasi dengan Tersangka WNA Korea

Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi pembunuhan petugas imigrasi yang dilakukan WNA Korea Selatan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Tersangka Dal Joong Kim pembunuh petugas imigrasi saat rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2024) 

Keterlibatan ahli Fisika forensik ini, lanjut dia, adalah untuk menganalisa jatuhnya TFF.

Pasalnya, tidak ada saksi sama sekali yang mengetahui kejadian tersebut.

"Ini jatuh ke bawah bagaimana, dianalisis oleh tim dan ini memang rekan-rekan sekalian, kan ini tidak ada saksi mata, memang berdua di dalam sana," katanya.

Meski begitu, penyidik sudah mengantongi rekaman CCTV sampai jejak dari tubuh korban sebelum jatuh.

Hengki belum dapat memastikan dengan cara bagaimana TFF tewas.

Beberapa ahli lainnya juga dilibatkan, seperti laboratorium forensik serta kedokteran forensik, baik kimia atau biologi forensik.

"Jadi perlu ada penelitian yang dilakukan terus menerus sebelum dilakukan kesimpulan apakah ini terkait dengan accident, kecelakaan apakah natural, apakah suicide, apakah bunuh diri atau ini pembunuhan homicide," ujar dia.

"Memang butuh waktu karena sekali lagi memang tidak ada saksi mata, hanya berdua di situ. Oleh karenanya, kami mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI), secara scientific nanti akan disimpulkan tim ahli, apa penyebab kematiannya," sambung Hengki.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Sebelum kejadian, korban bersama warga negara Korea Selatan berinisial KH pergi keluar dari apartemen.

Lalu pada Jumat pukul 02.00 WIB, keduanya kembali ke apartemen.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved