Pemilu 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten Bogor Berlangsung Alot, PPP Duga Ada Penggelembungan Suara

Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 KPU Kabupaten Bogor Berlangsung Alot, Diduga Ada Penggelembungan Suara

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, saat ditemui di Hotel Grand Ussu, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (5/3/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CISARUA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Bogor berlangsung alot.

Hingga hari terakhir rapat pleno pada Selasa (5/3/2024), KPU Kabupaten Bogor belum berhasil menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, mengatakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor masih menyisakan tiga kecamatan.

"Hari ini lima kecamatan sudah selesai, masih tersisa tiga kecamatan yaitu Gunung Putri, Tenjo, dan Bojonggede," kata Ridwan di Hotel Grand Ussu, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (5/3/2024).

Sesuai Peraturan KPU (PKPU), lanjut dia, hari ini harus selesai rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten/kota.

"Saya sudah ingatkan KPU, jam 24.00 WIB nanti, kita harus selesai," ucap Ridwan.

Jika hingga pukul 24.00 WIB belum kelar, maka pihaknya akan menunggu kebijakan KPU.

"Rekapitulasi ini kan berjenjang. Kalau tidak selesai di tingkat kabupaten/kota, mungkin nanti diserahkan ke provinsi atau diperpanjang," paparnya.

Ridwan mengaku sampai saat ini belum menerima Surat Edaran (SE) dari KPU soal perpanjangan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota.

"Kalau nanti tidak selesai di tingkat Kabupaten Bogor, kemungkinan akan dilanjutkan di Provinsi Jawa Barat," tutur Ridwan.

Saat ini KPU Kabupaten Bogor sedang menyelesaikan rekapitulasi suara di Kecamatan Gunung Putri.

Namun rapat pleno berlangsung alot karena ada dugaan penggelembungan suara.

"Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Gunung Putri sedang menyelesaikan perhitungan data DAA-1 (rekap desa), lalu kita selesaikan DA-1 (rekap kecamatan). Ada beberapa hal yang harus dicek ulang lagi karena ada selisih perolehan suara partai politik," ucap Ridwan.

Menurut dia, rekapitulasi perhitungan suara berlangsung alot karena saksi dari PPP minta agar kotak suara dari Kecamatan Gunung Putri dibongkar untuk dihitung ulang.

"Ada 500 kotak suara yang harus dibongkar dan dihitung ulang karena berita acara C1 (TPS) berbeda dengan DA-1. Saat dicocokkan data DA-1 dengan C1, ada selisih suara," tutur Ridwan.

Ridwan menegaskan Bawaslu Kabupaten Bogor akan terus mengawasi proses rekapitulasi perhitungan suara ini.

"Kalau ada indikasi pergeseran suara oleh oknum tertentu, kita tidak diam. Kita akan tindaklanjuti," tandasnya.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved