Pelecehan Seksual
Kubu Rektor UP Nonaktif Edie Toet Pastikan Bakal Lakukan Upaya Hukum soal Kasus Pelecehan Seksual
Faizal Hafied mengatakan, upaya hukum tersebut dilakukan guna mengembalikan harkat dan martabat kliennya dalam kasus itu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kubu Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno pastikan bakal melakukan upaya hukum dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dua korban berinisial RZ dan DF.
Kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied mengatakan, upaya hukum tersebut dilakukan guna mengembalikan harkat dan martabat kliennya dalam kasus itu.
"Pasti kami lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya, dan juga bisa memberikan kontribusi kembali, memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia," ujar Faizal, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail seperti apa upaya hukum tersebut.
Baca juga: Masih Belum Selesai, Rektor UP Nonaktif Edie Toet Disebut Bakal Jalani Pemeriksaan Pekan Depan
Faizal bahkan meminta untuk menunggu dalam beberapa hari ke depan terkait upaya hukum itu.
"Nanti rekan-rekan tunggu satu, dua (atau) tiga hari ke depan," kata dia.
Rampung Diperiksa
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno selesai jalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).
Edie yang didampingi kuasa hukumnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 13.01 WIB.
Tak banyak kata yang diucapkan Edie usai pemeriksaan hari ini.
"Terima kasih, semua baik-baik. Polisinya profesional," ujarnya, kepada wartawan, Selasa.
Sementara itu, kuasa hukum Edie Faizal Hafied menuturkan, kliennya dicecar 30 pertanyaan lebih.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Nonaktif Klaim Punya Bukti Kuat
"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir 3 jam, ada 32 pertanyaan," ujar Faizal.
Pihaknya mengklaim memiliki bukti kuat atas laporan yang dilayangkan korban dugaan pelecehan seksual berinisial DF ini.
Kepala SMPN 13 Bekasi Disanksi karena Tidak Proaktif Laporkan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.