Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Jubir TPN: Buntut Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Ronny Talapessy Ingatkan Ucapan Fahri Hamzah
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyatakan kecurigaan adanya politisasi hukum atas Ganjar Pranowo menguat, dengan mengingat pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu, bahwa bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 setelah kalah satu putaran.
Ronny Talapessy, mengaku masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada awal Januari lalu itu.
"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Menurut Ronny ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.
Karenanya dia berharap stabilitas politik tetap terjaga.
Baca juga: Demo Makzulkan Jokowi di DPR, Refly Harun Serukan Pilpres Ulang, Paslonnya AMIN dan Ganjar-Mahfud
"Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum," ungkapnya.
Politikus PDI-P ini meyakini, Ganjar bersih dari kasus hukum karena telah melewati serangkaian proses yang memenuhi syarat sebagai calon presiden.
Kendati begitu, TPN disebut bakal berdiskusi terlebih dulu dengan Ganjar soal laporan itu sebelum mengambil tindakan atau upaya hukum selanjutnya.
Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap, TPN Duga Terkait Hak Angket dan Sebut Ini Gerakan Politik
"Sebenarnya ini bukan ranah TPN karena laporannya diduga pada waktu Mas Ganjar Gubernur Jawa Tengah. Tentu saja TPN tidak tahu apa yang terjadi pada masa itu. Dan tugas TPN tidak mengurusi hal-hal di luar masalah pemilu dan pilpres," tutur dia.
"Tetapi bagaimana pun karena menyangkut Mas Ganjar Pranowo, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan akan berdiskusi dengan Mas Ganjar," lanjut Ronny.
Seperti diketahui Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.
Baca juga: Beri Sinyal Gabung Kubu Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno Ucapkan Terima Kasih ke Ganjar-Mahfud
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa.
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.tv
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.