Berita Jakarta

Dinas LH DKI Jakarta Dapat Piala Adipura dari KLHK, Asep: Ini Hasil Kerja Keras Bersama

Dinas LH DKI Jakarta dapat Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI karena mampu melakukan pengelolaan sampah perkotaan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Dinas LH DKI Jakarta terima penghargaan sari KLHK karena bersih dan bisa kelola sampah, Selasa (5/3/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI mendapat Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI karena mampu memjaga kebersihan dan pengelolaan sampah perkotaan.

Piala Adipura ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden yang saat ini menjabat sebagai Plt Presiden Ma'ruf Amin karena Jokowi sedang berada di Australia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, seluruh wilayah DKI termasuk Kepulauan Seribu mendapat piala Adipura.

Asep mengaku, penyerahan piala ini dilakukan di Graha Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.

Ia pun mengapresiasi seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup yang sudah bekerja keras membersihkan kota Jakarta.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan seluruh warga Jakarta dalam menjaga lingkungan hidup di Jakarta," kata Asep, Selasa (5/3/2024). 

Baca juga: Dinas LH DKI Catat Terjadi Kenaikan Kendaraan Uji Emisi di Tahun 2023 Mencapai 18.843

Asep juga mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang memprioritaskan program pengurangan pengelolaan sampah dari sumber, hingga mendapatkan Piala Adipura.

Ia mengaku, Dinas LH DKI saat ini menargetkan pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta. 

Upaya ini dilakukan melalui berbagai program mulai dari hulu, tengah, dan hilir.

Asep menjelaskan, di hulu, pihaknya fokus pada regulasi dan edukasi untuk mengurangi sampah dari sumbernya. 

Kemudian, masih kata Asep, di tengah, pihaknya meningkatkan infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah dan di hilirnya fokus pada pengolahan sampah menjadi energi dan produk yang bermanfaat.

Baca juga: Dinas LH Komitmen Perluas Kawasan Rendah Emisi, Kota Tua dan Eco Park Tebet Jadi Percontohan

"Beberapa program yang telah dijalankan seperti menerbitkan Peraturan Gubernur 142 Tahun 2019 tentang Pengendalian Sampah Sekali Pakai, Peraturan Gubernur 77 Tahun 2020 untuk Badan Pengelolaan Sampah Skala RW," tuturnya.

"Pengoperasian 7 Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) di Dalam Kota, Penanganan Sampah di Badan Air dengan Saringan Sampah Canggih di T.B. Simatupang, hingga Fasilitas RDF (Bahan Alternatif dari Sampah) Terbesar di Indonesia," sambungnya.

Menurut Asep, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh petugas di Dinas LH DKI untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam pengelolaan lingkungan. 

Selain itu, Asep juga ingin penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.

“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan bersinergi dengan semua pihak untuk menjaga lingkungan hidup di Jakarta," imbuh Asep. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved