Pilpres 2024

TDK Ganjar-Mahfud Bakal Masukkan Gugatan ke MK Tiga Hari Setelah KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memastikan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pilpres 2024 bukan gertakan.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa/ akun instagram @mohmahfudmd
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memastikan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pilpres 2024 bukan gertakan. 

Mahfud MD menjelaskan bahwa paslon nomor urut 3 akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan DPR dibuka.

BERITA VIDEO: Mahfud MD Bantah Hak Angket Hanya Prank, Mengaku Tinggal Tunggu DPR RI Sidang
 

“Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan, bahwa hak angket merupakan jalur politik, sehingga dirinya tidak turut serta dalam pengajuan hak angket.

“Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” tambah Mahfud MD. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved