Berita Nasional

Ratusan Mahasiswa Demo di Depan DPR RI, Menolak Hak Angket karena Dinilai Keliru

Ratusan Mahasiswa Demo di Depan DPR RI, Menolak Hak Angket karena Dinilai Keliru

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ratusan Mahasiswa mengatasnamakan dirinya sebagai Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Ratusan Mahasiswa mengatasnamakan dirinya sebagai Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024) sore. 

 

Mereka datang untuk memolak wacana hal angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

 

PAMI juga meminta kepada siapapun tidak melontarkan provokasi dengan nada pemakzulan Presiden RI Joko Widodo.

 

Hal ini diungkap oleh Kordinator Nasional PAMI, Rafli Maulana di depan DPR RI, Jumat.

 

"Kami mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam PAMI mengecam keras serta menolak wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu di DPR karena hal tersebut jelas keliru dan inkonstitusional," ucapnya.

 

Menurut Rafli, wacana hak angket yang dilakukan oleh DPR RI nanti bisa memantik ketegangan di masyarakat.

 

Selain itu, Rafli menilai wacana tersebut hanya mengedepankan kepentingan elektoral semata bukan seluruh rakyat Indonesia. 

 

"Kita ketahui bersama kawan-kawan, pasca selesainya pemilu ini yang diinginkan rakyat adalah para elite politik menghormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat, lalu terwujudnya kondisi Bangsa yang aman, damai dan sejuk", tuturnya.

 

Ia mewakili PAMI meminta kepada seluruh pihak jika ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 maka harus dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Sebab, dua lembaga tersebut memiliki wewenang serta diamanatkan oleh Undang-undang untuk menyelesaikan segala bentuk dugaan kecurangan.

 

"Hak Angket di DPR itu keliru, karena seharusnya segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat Undang-undang," imbuhnya.

 

Berikut tuntutan dari PAMI di depan DPR RI: 

 

1. Menolak wacana digulirkannya Hak Angket di DPR RI.

 

2. Menolak segala bentuk ajakan dan provokasi yang berkaitan dengan pemakzulan Presiden Jokowi.

 

3. Mendorong serta mendukung terwujudnya kondisi yang aman, damai dan sejuk pasca Pemilu 2024.

 

4. Mendorong serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga dan mempererat persatuan pasca Pemilu 2024.

 

5. Mendorong para elite politik untuk ikut serta mewujudkan kedamaian dan kesejukan pasca Pemilu 2024.

 

6. Mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hasil Pemilu 2024.

 

7. Mengecam oknum - oknum politik yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa. (m26)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved