Berita Tangerang

Polres Tangsel Periksa 2 Saksi Ahli Kasus Perundungan di Serpong Tangsel demi Penuhi Alat Bukti

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah memeriksa dua saksi ahli terkait kasus perundungan

|
Kolase foto/istimewa
Gen Tai kumpulan anak-anak yang bersekolah di Binus Serpong yang melakukan kekerasan yang diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies 

"Yang jelas terkait kasus tersebut. Tentunya kan enggak jauh-jauh," kata  Wendi.

Jika dijumlahkan, total saksi yang diperiksa oleh penyidik ada sebanyak 16 orang, di mana lima orang saksi baru, masih diproses.

Sebelumnya, Pihak Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) datang sekolah elite di Serpong untuk memberikan solusi.

Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang telah memiliki solusi untuk menangani kasus bully yang tengah santer diperbincangkan.

"Jadi intinya kami mendapatkan satu solusi yang dapat berpihak kepada semua anak, baik untuk anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, juga kepada sekolah,” kata Chatarina Girsang di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024).

Namun, pihak Kemendikbud belum bisa mengemukakan secara gamblang soal solusi tersebut kepada publik.

“Solusinya seperti apa belum bisa kami sampaikan, tapi tujuan kami sudah tercapai dengan Binus untuk menyelesaikan persoalan ini dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan,” ujarnya.

“Penyelesaian secara kekeluargaan bisa dibilang secara kekeluargaan. Artinya semua kepentingan anak menjadi prioritas,” tutupnya.

Adapun, kehadiran pihak Kemendikbud, PPPA, KPAI dan Binus Serpong sama-sama mencari solusi untuk kasus perundungan yang menyeret nama anak Vincent Rompies.

Soal Bullying di Sekolah, Kemen PPA: Tak Boleh Keluarkan Anak dari Sekolah

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPA) buka suara terkait maraknya kasus perundungan yang terungkap akhir-akhir ini hingga menyeret nama anak tokoh publik.

Menurut Ciput Eka Purwanti selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan, kasus tersebut melibatkan tiga orang yang berhadapan dengan hukum.

Dua orang anak merupakan terduga pelaku dan satu orang adalah anak saksi.

"Jadi 3 anak ini semua dijamin oleh undang undang untuk mendapatkan perlindungan. Nah prioritas tentu kami perhatikan karena korban, memastikan anak korban ini mendapatkan pendampingan yang cukup," kata Ciput saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Apabila tiga anak tersebut berasal dari keluarga mampu, lanjut dia, maka akan ada pendampingan untuk memastikan bahwa mereka tidak mengalami diskriminasi untuk mendapatkan informasi hukum yang diperlukan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved