Pelecehan Seksual

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Non-aktif UP Curhat Dua Bulan Dapat Hinaan dan Cercaan

Rektor Non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengaku sudah dua bulan dirinya mendapat hinaan usai dituding lakukan pelecehan seksual.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota
Rektor Non-aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno dalam jumpa pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Rektor Non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, melalui tim kuasa hukum sebut akan melakukan upaya hukum, dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Raden Nanda Setiawan menuturkan, upaya hukum itu akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

"Melakukan langkah-langkah hukum lain terhadap hal ini untuk membela kepentingan klien kami, apa yang kami lakukan mungkin bisa ditunggu beberapa hari ke depan," kata dia saat konferensi pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Raden mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah hukum tersebut, untuk membela kepentingan Edie Toet Hendratno.

"Kami sedang mempersiapkan semunya, dan kami akan melakukan upaya hukum, untuk membela kepentingan kami," kata dia.

Di sisi lain, Rektor Non-aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno mengaku sedih atas kasus dugaan pelecehan seksual, yang menyeret namanya.

Selama 13 tahun mengabdi sebagai Rektor Universitas Pancasila, Edie mengaku baru kali ini menjadi korban pembunuhan karakter.

Baca juga: Rektor Nonaktif UP Selesai Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter

"Mungkin bapak ibu enggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya dan juga sedih saya karena apa? selama saya mengabdi di dunia pendidikan baru kali ini dijadikan korban pembunuhan karakter," kata dia saat konferensi pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Usai tersandung kasus pelecehan seksual ini, Edie mengatakan selama 2 bulan mendapat hinaan dan cercaan.

"Selama 2 bulan ini saya mendapat hinaan cercaan tuduhan yang tidak beretika yang itu tidak saya lakukan sama sekali," tutur dia.

Sementara itu, Edie menilai bahwa kasus yang saat ini menjeratnya, dapat menghancurkan nama baiknya.

Tak hanya itu, kasus ini juga menghancurkan prestasi dan karirnya, selama menjadi Rektor Universitas Pancasila.

"Tidak pernah terpikirkan oleh saya ada di titik ini, di titik nadir paling bawah, nama baik saya dipertaruhkan. bukan cuman nama baik saya yang hancur semua prestasi saya tiba-tiba harus lenyap," kata dia kepada wartawan, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Tak hanya dirinya yang merasa dipermalukan, kasus dugaan pelecehan ini juga berimbas pada istri dan anak-anaknya.

Baca juga: Curhat Rektor Universitas Pancasila Usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Akui 2 Bulan Dihina

"Saya punya keluarga saya punya istri, anak yang sudah besar. Bisa dibayangkan betapa mereka sedih dan malu ayahnya diperlakukan seperti ini," tutur dia.

Atas hal ini, dia bersama kuasa hukumnya, akan menelusuri terkait motif terduga korban pelecehan, melaporkan dirinya.

Edie pun menduga, kasus pelecehan ini sengaja dibuat, karena bertepatan dengan pemilihan Rektor Universitas Pancasila.

"Memang saya cari-cari apa motifnya mereka itu, tapi dugaan saya ini karena bertepatan sama pemilihan rektor UP mereka pingin jadi rektor. Saya rektor terpanjang," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Edie Toet melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia.

Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.

Lebih lanjut, Raden menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved