Berita Nasional

Timnas AMIN Sindir Prabowo Diberi Gelar Jenderal Kehormatan: Dulu Beliau Dipecat karena Langgar Etik

Angga Putra Fidian, menyayangkan adanya pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi.

Kementerian Pertahanan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto dalam pemberian gelar jenderal kehormatan 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jokowi mengatakan pangkat itu sebagai bentuk penghargaan.

Menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.

Jubir AMIN, Angga Putra Fidian, menyayangkan adanya pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi.

"Jadi pertanyaan kalau memang mau jadi jenderal kehormatan kenapa enggak pas awal-awal jadi Menhan?" ucap Angga saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Dia juga menyinggung status pemberhentian Prabowo dari militer.

Jenderal Wiranto selaku Menhankam/Panglima ABRI kala itu mengumumkan pemberhentian Prabowo yang menjabat Pangkostrad pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998.

"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," imbuhnya.

Kemudian beberapa bulan usai pengumuman itu, Presiden BJ Habibie menerbitkan Keppres pemberhentian dengan hormat Prabowo sebagai prajurit ABRI.

"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," jelas dia.

Dia menilai waktu pemberian tanda kehormatan ini tidak pas karena kini Prabowo merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.

Angga bahkan mencurigai ada sesuatu yang tersembunyi di balik pelantikan ini.

"Kenapa sekarang setelah menang pemilu versi quick count gitu, itu kan yang menjadi pertanyaan banyak orang juga jangan-jangan, memang ada agenda tertentu yang dikompromikan oleh Pak Jokowi dan Pak Prabowo," imbuhnya.

Angga menyebut memberikan tanda kehormatan kepada Prabowo sebagai salah satu jenderal yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM merupakan suatu kesalahan.

"Menurut saya jadi mencederai teman-teman TNI yang punya meritokrasi yang mereka jadi jenderal itu karena rekam jejaknya. Sekarang tiba-tiba hanya karena menang pemilu di mana waktu itu Pak Jokowi mendukung beliau [sebagai capres] dikasih jenderal kehormatan," jelas dia.

Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu dugaan politis kenaikan pangkat Prabowo Subianto yang mendapatkan Jenderal Kehormatan Bintang Empat.

Jokowi menampik bahwa pemberian gelar kehormatan Jenderal kepada Prabowo Subianto bermuatan politik.

Kata Jokowi, apabila dia mau gelar tersebut bermuatan politis maka pemberian gelar diberikan saat Pemilu 2024 lalu.

Nyatanya kata Jokowi, pemberian gelar diberikannya usai Pilpres 2024.

"Ya kalau karena politik kita berikan saja sebelum Pemilu," ujar Jokowi diiringi tawa pada Rabu (28/2/2024).

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian gelar Jenderal Kehormatan merupakan hal yang biasa.

Sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mendapatkan gelar yang sama.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Mabes TNI, Rabu (28/2/2024).

Pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.

"Pada kesempatan yang baik ini, berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Jokowi menyebut penganugerahaan pangkat Jenderal Kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Sah Menyandang Jenderal Bintang Empat, Jokowi: Sengaja Diberikan Setelah Pemilu

Lebih lanjut Kepala Negara, menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo.

Prabowo dan Jokowi kemudian tampak berjabat tangan. Mehan juga terlihat memberikan sikap hormat kepada Presiden.

Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar menjelaskan, penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo merupakan usulan dari Mabes TNI.

Ia menilai kenaikan pangkat istimewa tersebut karena kontribusi Prabowo untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil, dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh," sambung Dahnil.

Politikus Partai Gerindra itu berkata kenaikan pangkat ini juga pernah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lainnya.

Prabowo Syukuran

Setelah  dianugerahi jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).

Prabowo dalam kesempatan itu masih memakai pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak. Ia pun memotong tumpeng tanda syukur.

Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo. 

Ia juga melakukan sungkem kepada Tante Tin (sapaan akrab Prabowo untuk Sukartini) yang diketahui sudah berusia 105 tahun. 

Seperti diketahui, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi pagi tadi di Mabes TNI, Jakarta.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Batalkan Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Baca juga: Prabowo Sah Menyandang Jenderal Bintang Empat, Jokowi: Sengaja Diberikan Setelah Pemilu

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Selaras dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009. Dalam UU tersebut terdapat pengaturan soal pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Sebelumnya, pada 2022 Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved