Pelecehan Seksual
Yayasan Minta Rektor UP yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Bisa Kooperatif
Pihak Universitas Pancasila meminta kepada Rektor non-aktif, ETH bisa kooperatif dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Pihak Universitas Pancasila meminta Rektor non-aktif, ETH bisa kooperatif dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.
Hal itu disampaikan Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).
"Yayasan meminta pak Rektor kooperatif ikuti proses di kepolisian. Jadi pihak yayasan mendukung proses di kepolisian," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Yoga memastikan, Universitas Pancasila tak akan melakukan intervensi atas proses hukum yang tengah berjalan.
Kendati demikian, Yoga menuturkan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Terlebih kata dia, kasus pelecehan ini masih dalam ranah dugaan, dan belum dapat dibuktikan.
Baca juga: Bantah Mutasi Korban Karena Adanya Kasus Pelecehan, Plt Rektor UP: Saat Itu Belum Ada Laporan
"Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga, kita percaya polisi itu profesional tapi juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah kan ini baru dugaan belum tentu benar," tutur dia.
Di samping itu, pihak Universitas Pancasila kata Yoga, akan bersedia memberikan sejumlah bukti yang dibutuhkan kepolisian.
"Silakan saja (jika polisi meninta barang bukti)," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
Terbaru, sebanyak delapan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus tersebut.
Para saksi yang diperiksa itu dari laporan yang dilayangkan korban berinisial RZ ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: ETH Dinonaktifkan Buntut Skandal Pelecehan Seksual, UP Tunjuk Sri Widyastuti sebagai Plt Rektor
"Di LP saudari RZ, sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Ia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
Namun dari delapan orang saksi yang diperiksa, satu di antaranya korban berinisial RZ selaku pelapor.
Meski begitu, Ade Ary tak menyebutkan secara pasti kapan pemeriksaan terhadap korban itu dilakukan.
"Yang sudah diperiksa RZ. (Diperiksa) beberapa waktu lalu," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kepala SMPN 13 Bekasi Disanksi karena Tidak Proaktif Laporkan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.