Irjen Kemenkumham Melarang Keras Pendekatan Tidak Patut dalam Mengusulkan Satker Menuju WBK/WBBM

Irjen Kemenkumham, Razilu melarang keras seluruh jajaran Kemenkumham melakukan pendekatan tidak patut dalam pengusulan satker menuju WBK/WBBM.

dok. Kemenkumham
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Razilu memberikan peringatan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak melakukan pendekatan-pendekatan yang tidak patut dalam proses pengusulan satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Razilu memberikan peringatan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak melakukan pendekatan-pendekatan yang tidak patut dalam proses pengusulan satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Razilu mengingatkan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah harus bersikap fair, tidak boleh melakukan pendekatan-pendekatan yang tidak patut dan menimbulkan diskriminasi dalam mengusulkan satuan kerja menuju WBK/WBBM.

“Tidak boleh ada pendekatan emosional atau pendekatan-pendekatan yang tidak patut dalam mengusulkan ini (WBK/WBBM)," ucap Razilu, Selasa (27/2/2024).

“(Satuan Kerja) harus diperlakukan secara adil, dan tidak ada diskirminasi," tambah Razilu.

Untuk menghindari hal demikian terjadi, Razilu mengarahkan kepada Kantor Wilayah dan Unit Utama untuk membentuk Tim Terbaik dalam menilai dan mengusulkan satuan kerja yang ada dibawahnya agar menghasilkan penilaian yang berkualitas.

Razilu menyampaikan kepada seluruh Tim Penilai Kanwil dan Unit Utama apabila dari hasil rekomendasi mereka ditemukan terdapat satker yang memiliki ketidaksesuaian data dukung, maladministrasi, dan tidak ada perubahan layanan kepada pengguna layanan selama dua tahun.

Maka dari itu, satker tersebut tidak dapat diusulkan untuk memperoleh WBK dan WBBM di tahun berikutnya dan Tim Penilai Kanwil dan Unit Utama dianggap gagal dalam melakukan proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI).

Mekanisme pembangunan ZI di tahun 2024 yang telah disusun diharapkan dapat meningkatkan kualitas satker yang direkomendasikan serta memberikan pemerataan kesempatan bagi seluruh satker untuk mendapatkan predikat WBK/ WBBM.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, masing- masing Inspektur Wilayah secara bergantian menyampaikan pemaparannya terkait 6 Area Perubahan meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024 diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved