Pilpres 2024

Ketua Bawaslu Persilakan Jika DPR Gulirkan Hak Angket 

Bagja mengatakan, fungsi Bawaslu hanya menindak-lanjuti pelanggaran sesuai  Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Yulianto/Warta Kota
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan terkait isu aktual pada tahapan kampanye di Kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) 

Namun, Hanta menyebut masuknya Demokrat ke dalam koalisi pemerintah tak serta-merta membuat posisi Jokowi di parlemen aman.

Sebab, kekuatan partai politik barisan Jokowi di parlemen saat ini tinggal menyisakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Total kursi dari keempat partai ini yakni 261 dari 575 total kursi di parlemen. Sementara Partai Nasdem, PKB, PDI-P, dan PPP yang selama ini berada di koalisi pemerintah masing-masing telah tersebar di kubu "01" dan "03", ditambah PKS yang berada di kubu "01".

Menurut Hanta, kondisi ini cukup membahayakan Jokowi apabila hak angket benar-benar terwujud.

"Sekarang ini hanya 261 (kursi) dari 575 (total kursi). Artinya hanya 45 persen dari 575.

Kalau ada wacana hak angket masih berbahaya posisinya. Kalau (kekuatan) partai-partai di 01 dan 03 terkonsolidasi, hak angket itu mungkin sangat terjadi," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved